KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Pematangsiantar Susanti Dewayani menegaskan tindakan kenakalan remaja dan geng motor di wilayah Kota Pematangsiantar perlu disikapi dengan cepat dengan mengambil langkah-langkah konkret.
Pernyataan tersebut disampaikan Susanti dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Jumat (31/5/2024).
Menurut Susanti, remaja adalah usia yang rentan terpengaruh tindakan kenakalan remaja. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah menjadi pondasi utama dalam membangun karakter anak serta mengontrol kenakalan remaja.
"Deteksi awal dapat terlihat di satuan pendidikan masing-masing (sekolah). Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, pendidik bersama orangtua harus berkoordinasi tentang kondisi dan perilaku anak," ujar Susanti melalui keterangan persnya, Jumat.
Baca juga: Kronologi 2 Pemuda di Pematangsiantar Tewas Usai Coba Kabur dari Begal
Ia pun mengatakan, Pemkot Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan telah melaksanakan beberapa upaya pencegahan dengan menerbitkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/400.3/635/IV/2024 tentang Satuan Tugas dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kemudian, dilakukan juga Patroli Terpadu pada jam belajar sekolah dan malam hari oleh OPD terkait, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar serta Tim Patroli Dinas Pendidikan.
Pelajar yang terjaring patroli ini, kemudian akan diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Di samping itu, satuan pendidikan diwajibkan untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, khususnya olahraga, seni, dan pendidikan karakter.
Baca juga: Jasad 2 Remaja Korban Begal Ditemukan di Sungai Pematangsiantar
Lebih lanjut, Susanti mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam menekan tindak kenakalan remaja agar Kota Pematangsiantar tetap kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsiantar Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, sejumlah pelaku geng motor yang telah diamankan merupakan pelajar yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba. Beberapa pelajar yang tertangkap pun bukan merupakan warga Pematangsiantar.
Bahkan, Yogen juga menceritakan kejadian pengamanan para anggota geng motor, di mana salah satu pelakunya merupakan anak berusia 14 tahun.
"Anak itu tinggal bersama opung-nya, dan orang tuanya telah berpisah. Anak tersebut mengaku ikut geng motor karena ajakan senior-seniornya. Saya merasa kasihan, karena anak tersebut masih kecil. Sehingga, pergaulan yang salah dan broken home menjadi salah satu penyebabnya," ucap Yogen.
Baca juga: Jurnalis di Pematangsiantar dan Medan Tolak Revisi UU Penyiaran
Yogen melanjutkan, dari 40 orang yang diamankan, 13 orang diproses dan 11 diantaranya berstatus pelajar.
Terkait beredarnya video penganiayaan oleh geng motor, Yogen mengungkapkan video tersebut terkesan menciptakan sebuah kondisi yang berlebihan.
Ia menilai, motif utama geng motor itu untuk menunjukkan eksistensi dan membesarkan geng motornya.
Yogen menegaskan, diungkapnya nama satu kelompok geng motor akan menjadi peringatan bagi kelompok lainnya.
"Tidak ada tempat bagi mereka di Kota Pematangsiantar!" tutur Yogen.
Baca juga: Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan FGD ini diisi oleh pemaparan serta sesi tanya jawab dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Tarigan dan Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sultan Agung, Marisi Butar-butar.
Pada kegiatan ini, turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar H M Ali Lubis, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Sumatera Utara Zuhri Bintang, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Muktar Panjaitan.
Kemudian, sejumlah kepala sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), pimpinan organisasi masyarakat kepemudaan, para Kapolsek dan camat se-Kota Pematangsiantar, serta tokoh agama dan masyarakat.