Baliho Bacapres di Pematang Siantar Dicopot, Satpol PP: Untuk yang Tidak Sesuai Aturan

Kompas.com - 14/11/2023, 10:51 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen mengatakan, pihaknya melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dan tidak akan tebang pilih atau diskriminatif.

Dia menegaskan, Satpol PP melakukan penertiban APK yang berada di fasilitas umum, seperti di depan sekolah, kantor-kantor pemerintah, dan rumah sakit umum.

Pariaman menyebutkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta pemilihan umum (pemilu).

"Penertiban dilakukan secara keseluruhan untuk yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," ujarnya saat melakukan penertiban APK di Pematang Siantar, Senin (13/11/2023).

Dia menegaskan, penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 dilakukan di fasilitas umum inti kota yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. 

Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Dicopot di Pematang Siantar, Sandiaga Uno: Masyarakat Sudah Cerdas

“Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," katanya dalam siaran pers.

Untuk itu, Pariaman membantah kabar terkait adanya pencopotan APK yang hanya dilakukan kepada satu bakal calon presiden (bacapres) tertentu.

"Kami semata-mata hanya melakukan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Pematang Siantar," tegasnya.

Pariaman juga meminta maaf jika ada pihak yang merasa dirugikan atas tindakan penertiban APK beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami bersama tim, urun melakukan penertiban alat peraga yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Terkait tudingan beberapa pihak yang menyatakan mereka melakukan penertiban pada bacapres tertentu, Pariaman mengatakan hal tersebut hanya kebetulan.

"Itu gambar salah satu bacapres dan kami masih melakukan penertiban di tempat lain,” katanya. 

Namun, kata dia, adanya pihak yang merasa terganggu membuatnya memberhentikan kegiatan penertiban untuk sementara.

"Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kami lakukan kepada seluruh elemen masyarakat yang merasa dirugikan. Kami tetap mendukung Pemilu 2024 ," ucapnya.

Baca juga: Walkot Susanti Pastikan Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Rp 38.4 Miliar untuk Pilkada 2024

Koordinasi dengan pihak terkait

Penertiban APK yang melanggar ketentuan dilakukan Satpol PP Pematang Siantar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar.

Pariaman mengatakan, dalam melakukan penertiban APK, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pematang Siantar.

Sebelumnya pada Minggu (12/11/2023), Satpol PP Kota Pematang Siantar bersama sejumlah unsur terkait melakukan penertiban alat peraga di sejumlah titik. 

Atribut yang dibersihkan berada di ruas jalan protokol karena melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.

Penertiban dipimpin langsung Pariaman didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sihombing, mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.

Baca juga: Pemkot Pematang Siantar Ungkap Alasan Satpol PP Copot Poster Ganjar

Pariaman mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil Zoom Meeting "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum".

Rapat tersebut digelar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama jajaran Bawaslu RI dan daerah yang turut mengundang Satpol PP Pematang Siantar.

"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP dalam menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya. (ADV)

Terkini Lainnya
Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Siantar
Jubileum 125 Tahun Zending HKBP Sukses Digelar, Walkot Susanti Apresiasi Komitmen HKBP

Jubileum 125 Tahun Zending HKBP Sukses Digelar, Walkot Susanti Apresiasi Komitmen HKBP

Siantar
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Siantar
Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Siantar
Lestarikan Budaya Lokal lewat Pendidikan, Walkot Pematangsiantar Diapresiasi Budayawan Simalungun

Lestarikan Budaya Lokal lewat Pendidikan, Walkot Pematangsiantar Diapresiasi Budayawan Simalungun

Siantar
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Siantar
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Siantar
Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Siantar
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Siantar
Bertemu Lansia, Walkot Pematang Siantar Susanti Minta Mereka Hidup Sehat dan Bahagia

Bertemu Lansia, Walkot Pematang Siantar Susanti Minta Mereka Hidup Sehat dan Bahagia

Siantar
Inovasi

Inovasi "Pak Keling" Milik Pemkot Pematang Siantar Bantu Percepat Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Siantar
Baliho Bacapres di Pematang Siantar Dicopot, Satpol PP: Untuk yang Tidak Sesuai Aturan

Baliho Bacapres di Pematang Siantar Dicopot, Satpol PP: Untuk yang Tidak Sesuai Aturan

Siantar
Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Siantar
Penyakit Gondongan Marak Terjadi, Kadis Kesehatan Pematang Siantar Minta Anak-anak Divaksin MMR

Penyakit Gondongan Marak Terjadi, Kadis Kesehatan Pematang Siantar Minta Anak-anak Divaksin MMR

Siantar
Walkot Susanti Pastikan Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Rp 38.4 Miliar untuk Pilkada 2024

Walkot Susanti Pastikan Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Rp 38.4 Miliar untuk Pilkada 2024

Siantar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com