Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Kompas.com - 12/11/2023, 16:53 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Pematang Siantar membersihkan atribut peserta Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023).

Atribut yang dibersihkan yang berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, hingga pepohonan.

Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing.

Rute penertiban, yakni Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.

Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Dicopot di Pematang Siantar, Sandiaga Uno: Masyarakat Sudah Cerdas

Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menerangkan, penertiban atribut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"(Atribut-atribut itu) dipasang di fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum, dan sekitar tempat pendidikan," kata Pariaman melalui keterangan persnya, Minggu (12/11/2023).

Penertiban tersebut, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan keputusan dari pertemuan "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum" lewat Zoom Meeting beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Satpol PP Kota Pematang Siantar menjadi salah satu peserta yang hadir.

Baca juga: Poster-poster Ganjar Dicopot, Pemkot Pematang Siantar Beri Jawaban

Penertiban atribut pemilu di Kota Pematang Siantar.DOK. Pemkot Pematang Siantar Penertiban atribut pemilu di Kota Pematang Siantar.

"Sudah menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.

Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban atribut pemilu. Penertiban dilakukan secara menyeluruh, khususnya di rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan institusi pendidikan.

Menurutnya, berbagai atribut yang dipasang sembarangan di fasilitas umum berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan.

"Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilah-pilih," imbuh Pariaman.

Baca juga: Poster Ganjar di Kota Pematang Siantar Dicopot, Pimpinan Parpol Datangi Satpol PP

Sebagai informasi, Satpol PP Kota Pematang Siantar akan tetap melakukan penertiban atribut pemilu besok, Senin (13/11/2023), bersama dengan pihak penyelenggara pemilu dan pihak kepolisian. (ADV)

Terkini Lainnya
Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Siantar
Jubileum 125 Tahun Zending HKBP Sukses Digelar, Walkot Susanti Apresiasi Komitmen HKBP

Jubileum 125 Tahun Zending HKBP Sukses Digelar, Walkot Susanti Apresiasi Komitmen HKBP

Siantar
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Siantar
Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Siantar
Lestarikan Budaya Lokal lewat Pendidikan, Walkot Pematangsiantar Diapresiasi Budayawan Simalungun

Lestarikan Budaya Lokal lewat Pendidikan, Walkot Pematangsiantar Diapresiasi Budayawan Simalungun

Siantar
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Siantar
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Siantar
Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Siantar
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Siantar
Bertemu Lansia, Walkot Pematang Siantar Susanti Minta Mereka Hidup Sehat dan Bahagia

Bertemu Lansia, Walkot Pematang Siantar Susanti Minta Mereka Hidup Sehat dan Bahagia

Siantar
Inovasi

Inovasi "Pak Keling" Milik Pemkot Pematang Siantar Bantu Percepat Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Siantar
Baliho Bacapres di Pematang Siantar Dicopot, Satpol PP: Untuk yang Tidak Sesuai Aturan

Baliho Bacapres di Pematang Siantar Dicopot, Satpol PP: Untuk yang Tidak Sesuai Aturan

Siantar
Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Siantar
Penyakit Gondongan Marak Terjadi, Kadis Kesehatan Pematang Siantar Minta Anak-anak Divaksin MMR

Penyakit Gondongan Marak Terjadi, Kadis Kesehatan Pematang Siantar Minta Anak-anak Divaksin MMR

Siantar
Walkot Susanti Pastikan Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Rp 38.4 Miliar untuk Pilkada 2024

Walkot Susanti Pastikan Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Rp 38.4 Miliar untuk Pilkada 2024

Siantar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com