KOMPAS.com- Wali Kota (Walkot) Pematang Siantar Susanti Dewayanti menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).
Susanti menjelaskan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan oleh kurangnya gizi kronis dan infeksi berulang. Hal ini ditandai dengan panjang dan tinggi badan anak yang berada di bawah standar.
"Dampaknya bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri, melainkan pada keluarga, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pembangunan bangsa dan negara di masa yang akan datang," kata Susanti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengadakan audit kasus stunting guna memberi pemahaman kepada seluruh struktur tim audit stunting agar dapat bersinergi dalam mempercepat penekanan angka stunting di Pematang Siantar.
Baca juga: Walkot Pematang Siantar Ingatkan Distributor untuk Tak Timbun Beras
Susanti mengatakan, audit ini dijalankan dengan tahapan diseminasi kasus stunting melalui penyampaian hasil audit berdasarkan kerja audit serta rencana tindak lanjut kasus stunting oleh para tim pakar.
Hasil audit tersebut akan menjadi acuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melakukan aksi tanggap untuk mempercepat intervensi penurunan stunting sebagai antisipasi pengulangan kasus yang sama di satu wilayah.
"Audit kasus stunting adalah langkah konkret untuk mempercepat penurunan stunting," tutur Susanti.
Susanti menilai, stunting merupakan permasalahan yang penting untuk diselesaikan. Menurutnya, pembangunan fisik tidak akan bisa dijalankan dengan baik, apabila sumber daya manusia (SDM) yang ada tidak memumpuni.
Baca juga: Rektor USI Pematang Siantar Tersandung Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah
"Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Mari kita rapatkan barisan untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting melalui sinergitas dan kolaborasi yang terus kita tingkatkan kedepannya," tegas Susanti.
Dalam kesempatan itu, Susanti mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta perangkat kecamatan dan kelurahan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematang Siantar.
"Mari kita berinovasi dan menjalin sinergi antar sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penurunan stunting dapat dilakukan apabila koordinasi dan kerja sama antara seluruh pihak terus ditingkatkan.
Baca juga: Di Lapangan Becek, Wali Kota Pematang Siantar Pimpin Peringatan Detik-detik Proklamasi RI
"Untuk mewujudkan visi Kota Pematang Siantar, yakni 'Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas' saya harap kedepannya agar upaya kami dalam mencegah dan menurunkan stunting dapat segera terwujud, sehingga prevalensi stunting di Pematang Siantar dapat mencapai target minumal 11,08 persen di 2023," pungkasnya.
Sebagai informasi, persentase angka stunting Pematang Siantar pada 2022 mencapai 14,3 persen.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendaian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Pematang Siantar Hasudungan Hutajulu mengatakan, Diseminasi Audit Kasus Stunting ini dijalankan sesuai dengan beberapa landasan hukum.
Landasan hukum itu adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 100.3.3/1484/X/2023 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Pemkot Pematang Siantar Targetkan Nilai SAKIP B, Kemenpan-RB Apresiasi dan Beri Pendampingan
Untuk diketahui, Audit Kasus Stunting merupakan kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasiona Percepatan Penurunan Stunting. Kegiatan ini dijalankan untuk mengintervensi dan mencegah penanganan kasus stunting agar tidak semakin memburuk dan berulang di satu wilayah.
"Audit ini diawali dengan pembentukan tim, pelaksanaan audit, manajemen pendampingan, dan dilanjutkan dengan diseminasi audit serta evaluasi terhadap rencana tindak lanjut audit kasus stunting," kata Hasudungan.
Hasudungan menambahkan, kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Walkot Pematang Siantar.
"Tujuannya untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko stunting, mengupayakan pencegahan stunting, menganalisa faktor risiko stunting pada bayi dua tahun (Baduta)/bayi lima tahun (Balita), serta memberi rekomendasi penanganan kasus stunting di wilayah Pematang Siantar," jelas Hasudungan.
Baca juga: Walkot Pematang Siantar Terbitkan Edaran soal Klakson, Pelanggar Bisa Dipenjara
Adapun sejumlah narasumber dihadirkan untuk mengisi kegiatan tersebut, seperti Margaretha Gultom, Robert SH Situmorang, Elly Marinta Damanik, dan Theresia Anggreini Sintauli.
Dalam acara itu, turut hadir sejumlah OPD Pemkot Pematang Siantar, TPPS, Camat, Lurah, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pematang Siantar.