KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota (Walkot) Pematang Siantar Susanti Dewayani bersyukur atas capaian Opini WTP yang diraih dua kali berturut-turut pada masa kepemimpinannya.
Dia mengatakan, opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemkot Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
Dokter spesialis anak itu menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sudah menjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Walkot Pematang Siantar Kembali Raih TOP Pembina BUMD Awards 2023
Susanti pun berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Pematang Siantar atas kerja sama sehingga pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkot Pematang Siantar yang akuntabel dan transparan terwujud.
“Pencapaian Opini WTP yang diraih ini berkat semangat dan kerja sama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pematang Siantar,” ujarnya.
Dia mengatakan itu usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkot Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/05/2023).
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih itu berharap, Opini WTP yang diraih dapat memotivasi jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini demi mewujudkan visi Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas Menuju Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” kata Susanti dalam siaran pers, Selasa (23/5/2023).
Walkot perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu berharap, Opini WTP tetap bisa diraih Pemkot Pematang Siantar atas LKPD Tahun Anggaran 2023.
“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untuk mempertahankan Opini WTP selanjutnya,” kata alumnus Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menegaskan, Opini BPK RI merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Laporan itu dinilai berdasarkan kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas satuan pengawas intern (SPI), dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Belasan Kursi Taman di Lapangan Merdeka Pematang Siantar Dicuri, Videonya Viral
Eydu mengatakan, berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, BPK RI memberikan opini WTP atas penyajian LKPD Pemkot Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.
Dia berharap, opini WTP yang diraih Pemkot Pematang Siantar dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan begitu, Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya yang menyerahkan H BPK atas LKPD Pemkot Pematang Siantar kepada Walkot Susanti.
Penyerahan LHP atas LKPD Pemkot Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pematang Siantar diwakilkan Suandi Apohman Sinaga, Peasana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pardamean Silaen, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Inspektur Herry Okstarizal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Arri Suaswandhy Sembiring, dan Sekretaris DPRD Eka Hendra. (ADV)