KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi ( Hendi) memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk menutup beberapa ruas jalan yang berpotensi menimbulkan mobilitas tinggi dan kerumunan.
Langkah tegas tersebut dilakukan Hendi, lantaran angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang semakin tinggi.
“Jalan yang kita pilih untuk ditutup adalah jalan di kecamatan-kecamatan yang di dalam statistik Dinas Kesehatan (Dinkes), warganya banyak yang kena (Covid-19),” kata Hendi, saat ditemui di kantornya pada Jumat (18/6/2021).
Adapun kecamatan yang dimaksud meliputi Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Ngaliyan.
Baca juga: Tinjau Kesiapan RSJD Amino Semarang, Ganjar Minta Tempat Tidur Pasien Covid-19 Ditambah
Hendi menekankan, penutupan jalan menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mengingatkan warga agar mengurangi mobilitas demi menekan kasus Covid-19.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menutup jalan di wilayah yang tidak masuk dalam zona merah.
“Warga boleh saja bepergian tapi seperlunya saja dan tetap kedepankan protokol kesehatan. Penutupan (jalan) ini sebagai pengingat (bagi) warga masyarakat, jika di wilayahnya kondisinya sedang tidak normal dan banyak warga yang terpapar," tegas Hendi.
Sebagai informasi, beberapa ruas jalan yang akan ditutup mulai Jumat, 18 Juni 2021 pukul 22.00 WIB hingga Jumat 2 Juli 2021 pukul 22.00 WIB adalah sebagai berikut.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 8 Ruas Jalan di Semarang Ditutup 24 Jam Selama 2 Minggu, Ini Daftarnya
1. Jalan Ngesrep Timur V (Jalan Prof. Sudarto) dari Simpang Jalan Setiabudi (Patung Diponegoro).
2. Jalan Gemah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) sampai Jalan Kedungmundu Raya.
3. Jalan Letjend Soeprapto Kota Lama dari Simpang Cendrawasih sampai Jalan Mpu Tantular.
4. Jalan Imam Bardjo dari Simpang Jalan Pahlawan sampai Simpang Jalan Singosari Raya.
5. Jalan Klampisan Raya (Jalan Honggowongso) dari Simpang Jalan Prof. Hamka sampai Simpang Jalan Srikaton Tengah, Jalan Gatot Subroto.
Baca juga: Kebakaran Landa Proyek Pembangunan PLTU di Tanjung Emas Semarang
6. Jalan Supriyadi dari simpang Jalan Soekarno Hatta sampai Jalan Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit).
7. Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) sampai Jalan Tentara Pelajar.
8. Jalan Suratmo Raya dari simpang Abdurahman Saleh sampai Jalan Simongan.
Penutupan Fasilitas Umum
Selain menutup delapan ruas jalan, Pemkot Semarang juga menutup beberapa fasilitas umum, seperti taman dan fasilitas olahraga.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Melonjak, 3 Taman Kota Ditutup
“Penutupan beberapa taman ini bagian dari upaya kita untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan orang,” jelas Hendi, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (18/6/2021).
Ia menyebutkan, terdapat empat fasilitas umum yang ditutup, yaitu Lapangan Pancasila, Taman Indonesia Kaya, Taman Bangetayu Wetan dan Gedung Olahraga (GOR) Tri Lomba Juang.
“Perlahan-lahan, jika kasusnya tidak terkendali, kami akan menuju ke aturan awal saat pandemi (sehingga) akan lebih ketat lagi. Bisa juga kami tutup semua kegiatan usaha,” tegasnya.
Hendi berharap, masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Melonjak, Rumah Sakit Jiwa Ikut Jadi Tempat Isolasi
“Jangan sampai (Pemkot Semarang) menutup semua tempat usaha yang menyebabkan ekonomi melambat," pungkasnya.