Dibantu Kejari, Pemkot Semarang Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp 94,7 Miliar

Kompas.com - 14/06/2021, 19:37 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

Potret aset negara senilai Rp 94,7 miliar di daerah Bubakan, Kota Semarang, yang telah berhasil diselamatkan oleh Pemkot Semarang, berkat bantuan dari Kejari Kota Semarang.DOK. Humas Pemerintah Kota Semarang Potret aset negara senilai Rp 94,7 miliar di daerah Bubakan, Kota Semarang, yang telah berhasil diselamatkan oleh Pemkot Semarang, berkat bantuan dari Kejari Kota Semarang.

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Semarang berkontribusi besar terhadap penyelamatan aset negara senilai Rp 94,7 miliar yang berlokasi di Bubakan, Kota Semarang.

“Ya, memang benar kami meminta bantuan Kejari Kota Semarang. Jadi kami ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kejaksaan, terutama Kejari Kota Semarang," ucap Hendi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (14/6/2021).

Ia menjelaskan, saat itu Kepala Kejari Kota Semarang adalah Sumurung Pandapotan Simaremare, sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) adalah Ayu.

Hendi mengatakan, pada awalnya, aset tersebut dinyatakan bukan milik Pemerintah Kota ( Pemkot) Semarang di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Baca juga: Kabupaten Semarang Zona Merah Covid-19, tapi Masih Ada Tempat Wisata Nekat Buka

Padahal, kata Hendi, menurut dokumen yang ada, aset tersebut adalah milik Pemkot Semarang.

Hal tersebut membuat Hendi berinisiatif untuk berkoordinasi dengan Kepala Kejari Kota Semarang saat itu, yaitu Sumurung Pandapotan Simaremare, agar bersedia menjadi pengacara untuk membantu sengketa tersebut.

“Kemudian proses ini dilanjutkan oleh Pak Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejari Kota Semarang yang baru. Alhamdulillah kemarin kita mendengar kabar bahwa Pemkot Semarang berhasil mendapatkan kembali aset tersebut di tingkat Kasasi," ujar Hendi.

Sebagai informasi, sebelum Pemkot Semarang mendapatkan kembali aset itu, terdapat 14 orang yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang dan mengklaim bahwa aset tersebut milik mereka.

Baca juga: Lakukan Operasi Selama 4 Jam, Polisi Tangkap 281 Orang Diduga Preman di Semarang

Mereka adalah orang-orang yang selama ini menempati aset Pemkot Semarang itu.

Padahal, sesungguhnya aset tersebut telah menjadi objek kerja sama antara Pemkot Semarang dengan PT Pratama Era Jaya sejak tahun 1992.

Kerja sama dengan jangka waktu 25 tahun tersebut berakhir pada 18 Februari 2018.

Berdasarkan penghitungan terakhir, tanah kompleks tersebut bernilai Rp 74,3 miliar dan bangunan di atasnya bernilai Rp 20,4 miliar, sehingga total nilai aset mencapai Rp 94,7 miliar.

Sementara itu, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Semarang yang mewakili Pemkot Semarang mengungkapkan, dengan adanya putusan kasasi, maka putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang menjadi batal.

Baca juga: 66 Pasien Covid-19 dari Kudus Dirujuk ke Rumdin Walkot Semarang dan RSUD Wongsonegoro

Sebelum habis masa perjanjian, Pemkot Semarang telah melakukan sosialisasi agar pemilik ruko segera mendaftar ulang.

Namun, para pemilik ruko tidak mengetahui jika lahan tersebut menjadi objek kerja sama milik pemerintah.

Hendi pun berharap, setelah kasus selesai, aset tersebut diharapkan bisa dibangun ulang.

"Mudah-mudahan setelah ini kami bisa segera rencanakan membangun ulang, mengingat aset tersebut berseberangan dengan kawasan Kota Lama, sehingga bisa menjadi lebih baik," tuturnya.

Terkini Lainnya
Kota Semarang Raih 2 Penghargaan Trisakti Tourism Award, Wali Kota Agustina: Bukti Potensi Desa Unggul
Kota Semarang Raih 2 Penghargaan Trisakti Tourism Award, Wali Kota Agustina: Bukti Potensi Desa Unggul
Semarang
Diskusi Bersama BEM Undip, Agustina Terima Masukan untuk Pembangunan Kota Semarang
Diskusi Bersama BEM Undip, Agustina Terima Masukan untuk Pembangunan Kota Semarang
Semarang
Lewat Zero Waste, Walkot Semarang Ajak Masyarakat Pilah dan Olah Sampah
Lewat Zero Waste, Walkot Semarang Ajak Masyarakat Pilah dan Olah Sampah
Semarang
Peringati Hardiknas 2025, Wawalkot Semarang Tekankan Pentingnya Karakter dan Budaya dalam Pendidikan Digital
Peringati Hardiknas 2025, Wawalkot Semarang Tekankan Pentingnya Karakter dan Budaya dalam Pendidikan Digital
Semarang
RPJMD Semarang 2025–2030, Walkot Agustina Prioritaskan Infrastruktur, Lingkungan, dan Ekonomi Daerah
RPJMD Semarang 2025–2030, Walkot Agustina Prioritaskan Infrastruktur, Lingkungan, dan Ekonomi Daerah
Semarang
SNC 2025 Pukau Ribuan Warga, Walkot Agustina: Ini Motor Penggerak Ekonomi dan Pariwisata
SNC 2025 Pukau Ribuan Warga, Walkot Agustina: Ini Motor Penggerak Ekonomi dan Pariwisata
Semarang
HUT Kota Semarang, Ada 4.478 Porsi Soto Gratis dan Parade Kostum Unik
HUT Kota Semarang, Ada 4.478 Porsi Soto Gratis dan Parade Kostum Unik
Semarang
Sukseskan Semarang Night Carnival 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sukseskan Semarang Night Carnival 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Semarang
HUT Ke-478 Kota Semarang, Walkot Agustina Ajak Warga Ambil Peran dalam Pembangunan
HUT Ke-478 Kota Semarang, Walkot Agustina Ajak Warga Ambil Peran dalam Pembangunan
Semarang
HUT Ke-478 Kota Semarang, Pemkot Gratiskan BRT untuk Mahasiswa dan Pelajar
HUT Ke-478 Kota Semarang, Pemkot Gratiskan BRT untuk Mahasiswa dan Pelajar
Semarang
Di Bawah Guyuran Hujan, Wali kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional
Di Bawah Guyuran Hujan, Wali kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional
Semarang
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Semarang
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Semarang
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Semarang
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke