Kejari Semarang Bantu Selamatkan Aset Negara Rp 94,7 Miliar, Pemkot Berikan Apresiasi

Kompas.com - 11/06/2021, 20:11 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Gedung Pemerintah Kota Semarang disulap menjadi sebuah landmark peringatan kemerdekaan Indonesia.Humas Pemkot Semarang Gedung Pemerintah Kota Semarang disulap menjadi sebuah landmark peringatan kemerdekaan Indonesia.

KOMPAS.com – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Satrio Imam Poetranto mengatakan, Pemerintah Kota ( Pemkot) Semarang mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang yang telah membantu menyelamatkan aset negara senilai Rp 94,7 miliar.

Hal tersebut sehubungan keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Semarang yang mewakili Pemkot Semarang memenangkan sengketa tanah dan bangunan di kompleks Bubukan Baru, Kelurahan Purwodinatan.

“Tentunya kami berterima kasih, khususnya kepada Kejari Kota Semarang sebagai pengacara negara karena atas sinergi dan kerja keras bersama-sama dengan jajaran Pemkot Semarang,” dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, 14 orang yang selama ini menempati aset tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang dan mengklaim bahwa aset itu milik mereka.

Padahal, aset tersebut telah menjadi objek kerja sama antara Pemkot Semarang dengan PT Pratama Era Jaya sejak 1992 dengan jangka waktu 25 tahun, yang berakhir pada 18 Februari 2018.

Baca juga: Ivermectin yang Diklaim Ampuh Tangkal Covid-19 Dibagikan di Kota Semarang

Sebelum habis masa perjanjian, Pemkot Semarang juga telah melakukan sosialisasi agar pemilik ruko segera mendaftar ulang.

Namun, para pemilik ruko rupanya tak mengetahui bila lahan tersebut menjadi objek kerja sama milik pemerintah.

Selanjutnya, sesuai dengan keputusan Kasasi MA Nomor 414 K/PDT/2021, aset tersebut akhirnya dimenangkan Pemkot Semarang.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang.

Imam menyebut, kemenangan yang diperoleh itu tidak lepas dari kerja sama yang terjalin dengan Kejari Kota Semarang dalam pengajuan kasasi di Mahkamah Agung (MA) sejak Agustus 2020.

Baca juga: Ada 499 Pasien Covid-19 dari Luar Semarang, Walkot Hendi Siapkan Hotel untuk Karantina

Dia pun berharap sengketa tersebut dapat menjadi pelajaran agar aset negara yang dikerjasamakan harus tercatat dan terawasi dengan baik. Menurut rencana yang beredar, ke depannya aset itu akan dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

“Selanjutnya, kami mengupayakan sertifikasi atas aset berupa tanah dan bangunan di ruko Bubakan. Hal ini kita lakukan sebagai upaya pengamanan aset dari segi hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Semarang Transiswara Adhi turut bersyukur atas kemenangan Pemkot Semarang dalam kasasi sengketa lahan tersebut.

"Alhamdulillah pada tingkat kasasi ini Pemkot Semarang dinyatakan menang. Ini merupakan upaya untuk menyelamatkan aset negara,” katanya didampingi Kepala Seksi Intelijen dan tim JPN.

Dengan adanya putusan kasasi tersebut, lanjutnya, maka putusan PT Jateng yang menguatkan putusan PN Semarang menjadi batal.

Baca juga: Peringati Hari Transportasi Umum Kota Semarang, Walkot Hendi Berangkat Kerja Naik Taksi Online

"Berdasarkan penghitungan terakhir, nilai tanah mencapai Rp 74,3 miliar serta nilai bangunannya sebesar Rp 20,4 miliar. Jadi total nilai aset yang berhasil diselamatkan adalah Rp 94,7 miliar," terangnya.

Terkini Lainnya
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Semarang
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Semarang
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Semarang
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Semarang
Lewat
Lewat "Tebus Paket Suka-suka", Warga Terdampak Banjir Semarang Beli Bahan Pokok Bayar Seikhlasnya
Semarang
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Semarang
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Semarang
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Semarang
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Semarang
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Semarang
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Semarang
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Semarang
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Semarang
Banjir di Semarang Mulai Surut, Mbak Ita: Tinggal Genangan di Trimulyo Saja
Banjir di Semarang Mulai Surut, Mbak Ita: Tinggal Genangan di Trimulyo Saja
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke