Kejari Semarang Bantu Selamatkan Aset Negara Rp 94,7 Miliar, Pemkot Berikan Apresiasi

Kompas.com - 11/06/2021, 20:11 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Gedung Pemerintah Kota Semarang disulap menjadi sebuah landmark peringatan kemerdekaan Indonesia.Humas Pemkot Semarang Gedung Pemerintah Kota Semarang disulap menjadi sebuah landmark peringatan kemerdekaan Indonesia.

KOMPAS.com – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Satrio Imam Poetranto mengatakan, Pemerintah Kota ( Pemkot) Semarang mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang yang telah membantu menyelamatkan aset negara senilai Rp 94,7 miliar.

Hal tersebut sehubungan keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Semarang yang mewakili Pemkot Semarang memenangkan sengketa tanah dan bangunan di kompleks Bubukan Baru, Kelurahan Purwodinatan.

“Tentunya kami berterima kasih, khususnya kepada Kejari Kota Semarang sebagai pengacara negara karena atas sinergi dan kerja keras bersama-sama dengan jajaran Pemkot Semarang,” dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, 14 orang yang selama ini menempati aset tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang dan mengklaim bahwa aset itu milik mereka.

Padahal, aset tersebut telah menjadi objek kerja sama antara Pemkot Semarang dengan PT Pratama Era Jaya sejak 1992 dengan jangka waktu 25 tahun, yang berakhir pada 18 Februari 2018.

Baca juga: Ivermectin yang Diklaim Ampuh Tangkal Covid-19 Dibagikan di Kota Semarang

Sebelum habis masa perjanjian, Pemkot Semarang juga telah melakukan sosialisasi agar pemilik ruko segera mendaftar ulang.

Namun, para pemilik ruko rupanya tak mengetahui bila lahan tersebut menjadi objek kerja sama milik pemerintah.

Selanjutnya, sesuai dengan keputusan Kasasi MA Nomor 414 K/PDT/2021, aset tersebut akhirnya dimenangkan Pemkot Semarang.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang.

Imam menyebut, kemenangan yang diperoleh itu tidak lepas dari kerja sama yang terjalin dengan Kejari Kota Semarang dalam pengajuan kasasi di Mahkamah Agung (MA) sejak Agustus 2020.

Baca juga: Ada 499 Pasien Covid-19 dari Luar Semarang, Walkot Hendi Siapkan Hotel untuk Karantina

Dia pun berharap sengketa tersebut dapat menjadi pelajaran agar aset negara yang dikerjasamakan harus tercatat dan terawasi dengan baik. Menurut rencana yang beredar, ke depannya aset itu akan dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

“Selanjutnya, kami mengupayakan sertifikasi atas aset berupa tanah dan bangunan di ruko Bubakan. Hal ini kita lakukan sebagai upaya pengamanan aset dari segi hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Semarang Transiswara Adhi turut bersyukur atas kemenangan Pemkot Semarang dalam kasasi sengketa lahan tersebut.

"Alhamdulillah pada tingkat kasasi ini Pemkot Semarang dinyatakan menang. Ini merupakan upaya untuk menyelamatkan aset negara,” katanya didampingi Kepala Seksi Intelijen dan tim JPN.

Dengan adanya putusan kasasi tersebut, lanjutnya, maka putusan PT Jateng yang menguatkan putusan PN Semarang menjadi batal.

Baca juga: Peringati Hari Transportasi Umum Kota Semarang, Walkot Hendi Berangkat Kerja Naik Taksi Online

"Berdasarkan penghitungan terakhir, nilai tanah mencapai Rp 74,3 miliar serta nilai bangunannya sebesar Rp 20,4 miliar. Jadi total nilai aset yang berhasil diselamatkan adalah Rp 94,7 miliar," terangnya.

Terkini Lainnya
Denok dan Kenang Semarang 2025 Sudah Dinobatkan, Agustina Minta Mereka Jadi Duta Pembangunan
Denok dan Kenang Semarang 2025 Sudah Dinobatkan, Agustina Minta Mereka Jadi Duta Pembangunan
Semarang
Targetkan Bangun 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Harus Dirancang sesuai Kebutuhan Riil Warga Semarang
Targetkan Bangun 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Harus Dirancang sesuai Kebutuhan Riil Warga Semarang
Semarang
Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari
Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari
Semarang
Karnaval Paskah 2025 Kota Semarang, Masyarakat Sambut dengan Damai dan Gembira
Karnaval Paskah 2025 Kota Semarang, Masyarakat Sambut dengan Damai dan Gembira
Semarang
Kabar Gembira, Pemkot Semarang Sediakan Layanan Cepat PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kabar Gembira, Pemkot Semarang Sediakan Layanan Cepat PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Semarang
10.000 Jemaat Ikuti Karnaval Paskah 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalin
10.000 Jemaat Ikuti Karnaval Paskah 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalin
Semarang
Sejumlah Titik di Kota Semarang Tergenang Air, Walkot Agustina Turun Langsung Periksa Keadaan
Sejumlah Titik di Kota Semarang Tergenang Air, Walkot Agustina Turun Langsung Periksa Keadaan
Semarang
Biayai BPJS Kesehatan 10 Ribu Warga Tak Mampu, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC Rp 15 Miliar
Biayai BPJS Kesehatan 10 Ribu Warga Tak Mampu, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC Rp 15 Miliar
Semarang
Agar Efisien dan Transparan, Pendaftaran SPMB TK hingga SMP Negeri Dibuka secara Online
Agar Efisien dan Transparan, Pendaftaran SPMB TK hingga SMP Negeri Dibuka secara Online
Semarang
Kota Semarang Bakal Gelar Karnaval Paskah 2025, Simbol Kerukunan Umat Beragama 
Kota Semarang Bakal Gelar Karnaval Paskah 2025, Simbol Kerukunan Umat Beragama 
Semarang
Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025
Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025
Semarang
Respons Keluhan Warga, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah
Respons Keluhan Warga, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah
Semarang
Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Nanjing, Pemkot Semarang Buka Peluang Pertukaran Pelajar
Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Nanjing, Pemkot Semarang Buka Peluang Pertukaran Pelajar
Semarang
Program BRT Gratis Agustina–Iswar Disambut Antusias, 4.382 Pelajar dan Mahasiswa Sudah Daftar
Program BRT Gratis Agustina–Iswar Disambut Antusias, 4.382 Pelajar dan Mahasiswa Sudah Daftar
Semarang
Surutkan Banjir, Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Portable di RSI Sultan Agung dan Gebangsari
Surutkan Banjir, Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Portable di RSI Sultan Agung dan Gebangsari
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke