BNPT Minta Bupati Purwakarta Jadi Staf Ahli

Kompas.com - 13/03/2017, 12:03 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta secara langsung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk membantu program deradikalisasi atau pencegahan terorisme di Indonesia.

Dedi akan dijadikan salah satu staf ahli untuk memberikan bantuan penyuluhan kepada puluhan mantan teroris di Provinsi Jawa Barat.

"Pak Dedi ini kepala daerah yang pertama bekerjasama dengan BNPT. Nantinya akan membantu menangani penanganan mantan teroris yang sudah kembali lagi ke kampung halamannya. Jumlahnya ada 56 orang di Jawa Barat," jelas Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, di Kantor Bupati Purwakarta, Jumat (10/3/2017).

Irfan menambahkan, sekolah ideologi yang dikembangkan bersama salah seorang mantan teroris Agus Marshal, menjadi acuan badan Negara ini untuk kerjasama. Bahkan, dirinya mengaku program ini supaya bisa dikembangkan secara nasional.

"Langkah Dedi Mulyadi membantu BNPT ini seharusnya bisa dicontoh oleh kepala daerah lainnya di Indonesia. Kami sudah mengarah kepada upaya seperti ini bisa dijadikan sebagai proyek nasional ke depannya," ujarnya.

Pendampingan mantan teroris tersebut bertujuan mencari formula pendampingan dan pemberdayaan. Mereka nantinya akan kembali lagi ke Negaranya sendiri.

"Tentunya mereka pun akan mendapatkan kehidupan normal kembali, tergantung dengan kondisi perorangannya. Mereka sudah bertobat dan bagaimana caranya kita bisa mengajak mereka kembali ke kehidupannya di Negara ini," tambahnya.

Selain itu, staf ahli pun nantinya akan memberikan masukan untuk dilaksanakan oleh BNPT. Terlebih pihaknya memiliki tiga hal yakni strategi, kebijakan dan program.

"Salah satu tugas staf ahli itu memberikan masukan kepada Negara. Untuk pembiayaannya sendiri nanti akan dibebankan kepada Negara oleh BNPT," tambahnya.

IRWAN NUGRAHA/KOMPAS.com Bupati Purwakata Dedi Mulyadi mengaku siap membantu BNPT mencarikan solusi untuk merangkul para mantan teroris.
Pakai hati

Bupati Purwakata Dedi Mulyadi mengaku siap membantu BNPT mencarikan solusi untuk merangkul para mantan teroris. Dirinya mengaku selama ini bersama Agus Marshal selalu melakukan pendekatan dengan hati.

Menurut Dedi, harus diketahui cara pendekatan, baru kemudian dicari solusi untuk menyelesaikannya.

"Seperti rencana kita nanti mengajak bertani sebagai salah satu metodologi kepada mereka yang pernah berbeda haluan. Karena dengan bertani akan mampu membangun bagian dari diri kita yang menyatu dengan alam," kata Dedi.

Menurut dia, selama ini munculnya konflik ideologi ditenggarai salah satunya akibat munculnya kesalahan terhadap sistem alam. Penyelesaiannya pun akan dikembalikan lagi dengan cara memahami alam dan lingkungan.

"Ya, karena alam sudah pasti, misalnya kalau gunung pohon dirusak ya pasti akan terjadi longsor," pungkasnya.

Seperti diketahui Dedi Mulyadi telah bekerjasama dengan Agus Marsal (45), seorang warga yang pernah terlibat dalam Jaringan Ansharu al-Daulah. Pria asal Jakarta yang kini menetap di Purwakarta itu sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, setelah divonis sebagai pelaku tindak pidana perampokan untuk dana teroris di Kali Asin, Cikampek, Karawang.

Deradikalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama ini memang didominasi oleh program pencegahan, diantaranya Sekolah Ideologi yang didalamnya berisi tentang pendalaman ideologi Pancasila dan penanaman kultur kebangsaan.

Selain itu, program pendalaman kitab Agama berdasarkan Agama yang dianut oleh para pelajar sudah dilakukan sejak Desember 2016 lalu.

IRWAN NUGRAHA/KONTRIBUTOR PURWAKARTA

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com