Sedekah Lewat Kebijakan, Dedi Mulyadi Diapresiasi Kiai Cipasung

Kompas.com - 06/06/2017, 19:53 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren Cipasung berpendapat kepala daerah berkesempatan untuk bersedekah melalui berbagai kebijakan. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dinilai mampu menerapkan sedekah lewat kebijakannya.

“Nah, Kang Dedi (Mulyadi) ini sudah bersedekah melalui kebijakannya," kata KH Abun Bunyamin Ruhiyat, Pemimpin Pondok Pesantren Cipasung, usai buka puasa bersama di Pondok Pesantren Cipasung, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya akhir pekan lalu.

Kewajiban sedekah berlaku bagi orang yang memiliki harta, kekuatan, ilmu, serta pemegang kebijakan. Dedi Mulyadi mewajibkan setiap siswa yang beragama Islam untuk belajar kitab kuning.

Selain itu, siswa dan pegawai diwajibkan memakai sarung seperti para santri Cipasung setiap Jumat. "Di Tasik(malaya) saja tidak ada yang seperti itu. Melihat programnya ini, ya Saya mendukung Kang Dedi menjadi Gubernur Jawa Barat,” ungkap Kiai Abun disambut tepuk tangan santri.

Jika kelak memimpin Jawa Barat, Kiai Abun berharap Dedi Mulyadi mampu menerapkan sedekah dalam setiap program kerja dan kebijakan pemerintah.

Amal baik dapat diterapkan di berbagai bidang pekerjaan. Di antaranya,  bidang pendidikan, bidang irigasi, bidang penyediaan air bersih, bidang pertanian, pembangunan sarana keagamaan, dan bidang ilmu pengetahuan.

"Kang Dedi, dinas-dinas pemerintah punya kesempatan untuk melakukan amal jariyah, amal yang akan terus mengalir meski mereka sudah meninggal," imbuhnya.

Selama Kiai Abun menyampaikan amanatnya, Dedi Mulyadi tampak khusyuk mendengarkan dan sesekali terlihat menganggukkan kepala. Dedi yang saat itu mengenakan pakaian serba putih dan peci hitam itu duduk tepat di sebelah Kiai Jujun Junaedi, Pemimpin Pondok Pesantren Al Jauhari, Garut, Jawa Barat yang juga memberikan tausiah Ramadhan.

Kiai Abun menegaskan dalam setiap pemilihan kepala desa, kepala daerah, maupun pemilihan presiden tidak boleh mengabaikan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kenegaraan), dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan keislaman). Ketiga unsur tersebut wajib diperhatikan tidak terjadi gesekan di internal masyarakat Jawa Barat.

Setelah proses awal ini tercapai, Kiai Abun berharap Dedi Mulyadi piawai mengelola empat hal. Yakni, ilmu para cendekiawan, keadilan pemimpin, kedermawanan orang kaya, dan doa dari kaum fakir miskin.

"Pengelolaan empat hal inilah yang dapat mendorong kemakmuran masyarakat Jawa Barat," katanya.

Tidak hanya dititipi amanah, dalam silaturahmi itu Dedi Mulyadi didoakan oleh para kiai dan ribuan santri. (K74-12)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com