PURWAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki semester II/2016, Kabupaten Purwakarta menggenjot sektor pariwisata. Hal itu ditandai dengan konsep pembangunan berbagai kampung wisata di Purwakarta.
Bak gayung bersambut, konsep tersebut mendatangkan banyak investor. Sedikitnya, lima investor dari perusahaan multinasional mendapatkan izin lokasi mengembangkan kampung wisata di beberapa kawasan.
"Yang sudah dapat izin lokasi itu ada lima. Katanya akan ada beberapa perusahaan lagi yang akan datang kesini," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2016).
Dedi menjelaskan, para investor itu akan membangun kampung wisata seluas 1.000 hektare di lima lokasi. Kelima kampung itu meliputi Kahuripan-Cirangkong, dua lokasi di Kutamanah, Ciririp, dan Wanayasa.
"Paling luas di Ciririp, luasnya 300 hektare. Paling kecil di Cirangkong, sekitar 6 hektare,” ucapnya.
Konsep pembangunannya sendiri tidak akan mengeksploitasi alam. Yang boleh dieksploitasi, lanjut Dedi, hanya keindahan alamnya sehingga tidak boleh ada bentuka kegiatan perusakkan hutan.
"Pembangunannya semacam rumah panggung sehingga tidak merusak lahan yang ada di bawahnya," terangnya.
"Saya tidak tahu jenis pengobatannya seperti apa. Yang pasti, pembangunan rumah sakit dan kampung wisata ini tidak boleh mengeksploitasi alam. Itu yang saya tekankan," kata Dedi.
Selain kelima kampung tersebut, pihaknya sudah menyiapkan berbagai konsep pariwisata dengan konsep pembangunan kampung. Nantinya, di Purwakarta akan ada Kampung Senyap di Wanayasa, lalu Kampung Bambu di Sukasari.
"Sukasari itu penghasil bambu terbesar di Purwakarta. Setiap hari, truk lalu-lalang mengambil bambu Sukasari untuk dijual ke berbagai daerah. Nah, nanti kampung ini akan dijadikan kampung bambu," ucapnya.
Dedi mengatakan masih ada beberapa kampung wisata lainnya. Seperti Kampung Peuyeum, Kampung Gula, Kampung Keramik, dan lainnya. Kampung wisata ini melengkapi kampung wisata yang sudah ada sebelumnya. Seperti Kampung Tajur Purwakarta yang berbasis pertanian.
RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR PURWAKARTA