Pertama di Indonesia, Purwakarta Gelar Pilkades Tercepat

Kompas.com - 24/11/2016, 14:05 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Untuk pertama kalinya di Indonesia pemilihan kepala desa digelar dalam waktu singkat. Pagi hari pemilihan, malamnya langsung dilantik.

"Ini pertama kalinya di Indonesia. Biasanya dari proses pemilihan hingga pelantikan memerlukan waktu satu hingga empat minggu," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada KOMPAS.com, Rabu malam (23/11/2016).

Dedi menjelaskan, pilkades di Purwakarta berjalan lebih cepat karena beberapa hal. Pertama, sistem pemilihan menggunakan beberapa TPS seperti halnya pilkada. Setelah penghitungan suara, hasilnya dilaporkan ke camat dan langsung keluar SK dari bupati.

Di daerah lain, warga desa dikumpulkan di satu daerah, lalu memilih di TPS yang sama sehingga prosesnya lama. Setelah itu proses penghitungan dan penurunan SK memerlukan waktu lebih lama.

"Proses pilkades yang lama menimbulkan celah konflik lebih besar. Saat ada penundaan, masyarakat berspekulasi untuk menekannya secara politik. Pelayanan terhadap masyarakat pun bisa berjalan dengan optimal," tuturnya.

Namun, jika langsung dilantik, potensi konflik akan lebih kecil. Kalaupun ada yang tidak terima dengan hasil pilkades, mereka bisa langsung melaporkannya ke PTUN Bandung. Seperti tahun lalu, dari ratusan pilkades di Purwakarta, ada satu yang menggugatnya ke PTUN.

"Makanya, saya bikin satu SK untuk satu kades. Jadi, jika ada gugatan, tidak ada pengaruhnya pada (kades) yang lain. Tahun lalu gugatan itu kalah di pengadilan. Kami menang," ucapnya.

Dok Humas Pemkab Purwakarta Keenam kepala desa di Purwakarta dilantik di pematang sawah di Kecamatan Wanayasa, Rabu (23/11/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Suasana pelantikan jauh dari kesan kaku, karena penerangan pun menggunakan obor sehingga pelantikan lebih terkesan bersahaja, khusyuk, tapi seru.
Dilantik di sawah

Tahun ini, ada enam kepala desa di Purwakarta yang menggelar pemilihan kepala desa. Enam kades tersebut adalah Kades Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cibinong dan Parakan Lima, Kecamatan Jatiluhur; Desa Sempur, Kecamatan Plered; Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu; dan Desa Gardu, Kecamatan Kiarapedes.

Keenam kades tersebut dilantik di pematang sawah, Kecamatan Wanayasa, Rabu (23/11/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Suasana pelantikan jauh dari kesan kaku, karena penerangan pun menggunakan obor sehingga pelantikan lebih terkesan bersahaja, khusyuk, tapi seru.

Seusai melaksanakan pelantikan di sawah berlumpur setinggi betis, para kades itu berfoto-foto dengan para istri maupun Bupati Purwakarta. Seusai berpoto, para kades dan bupati menceburkan diri ke balong atau kolam ikan sebagai tanda merayakan pelantikan.

"Dilantik di tengah sawah, karena pak kades ini memimpin desa. Tolong perhatikan sawahnya, irigasinya, aliran airnya, kebunnya. Makanya, dilantik di desa ini supaya mengingatkan mereka agar menjaga sawah," ucap Dedi.

Pelantikan di tengah sawah itu juga mengingatkan tugas mereka ke depan. Pada 2017 nanti, Purwakarta mencanangkan Desa berbasis IT.

"Lalu apa saja yang akan membutuhkan IT? Ini yang akan menjadi branding, promo dari produk desa. Salah satunya persawahan dan itu memerlukan kerja keras kades," terangnya.

Misalnya, pelantikan kades dilakukan di sawah dengan menghadirkan beberapa kegiatan budaya dan kesenian. Hal itu akan dibuat rutin sehingga suatu hari nanti bisa sekaligus menjadi suguhan kegiatan pariwisata yang menarik.

RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR PURWAKARTA

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com