Demi Petani, 46.000 Hektar Sawah di Purwakarta Diasuransikan

Kompas.com - 23/11/2016, 12:33 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Bicara kebakaran rumah, solusinya ada asuransi. Mobil ditabrak pun masih bisa asuransi yang bayar. Tapi, bagaimana jika gagal panen?

Pertanyaan tersebut masih sulit dijawab, karena selama ini produk pertanian nyaris tidak terjamin. Padahal, produk pertanian merupakan hal utama yang dibutuhkan masyarakat.

"Selama ini petani jadi kaum termarginalkan. Ketika gagal panen, petani hanya bisa bersabar dalam menjalankan ini," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada KOMPAS.com, Rabu (23/11/2016).

Untuk melindungi petani, Dedi mengambil inisiatif mengasuransikan areal pertanian di Purwakarta. Saat ini, ada sekitar 46.000 areal pertanian, di antaranya sawah, perkebunan palawija, dan perkebunan rakyat.

"Asuransinya dibayar Pemkab Purwakarta. Nilai manfaat asuransinya Rp10 juta per hektar," kata Dedi.

Bentuk asuransinya, sambung Dedi, akan menggunakan skema Kementerian Pertanian. Saat ini, Kementan sudah mengasuransikan lahan pertanian meskipun jumlahnya belum banyak.

"Kalau tidak salah, hanya dua hektar yang diasuransikan oleh Kementan di setiap daerah," ujarnya.

Dedi menjelaskan, pihaknya menggulirkan program ini untuk berjaga-jaga. Selama ini, tidak pernah terjadi gagal panen besar di Purwakarta. Namun, beberapa kali memang terjadi penurunan produktivitas.

"Harusnya dapat empat ton, tapi cuma dapat satu ton. Buat saya itu kategori gagal. Karena, kalau dihitung-hitung, hasil sebesar itu tidak akan menutupi biaya produksi," kata Dedi.

Program ini, lanjut Dedi, beriringan dengan program-program lainnya yang berfokus pada pertanian, antara lain kebijakan pembuatan leuit, ketahanan pangan, hingga menjaga alih fungsi lahan. Dia khawatir pemerintah tidak turun untuk membuat petani nyaman, dan lahan pertanian akan mudah berpindah tangan.

Setelah berpindah tangan, lahan akan dengan mudah dibangun sesuatu dan terjadi alih fungsi lahan. Padahal, menurut Dedi, Pemkab Purwakarta sudah sangat ketat mengeluarkan izin. Semua pembangunan fisik seperti perumahan tidak boleh menggunakan areal sawah.

"Perumahan hanya boleh menggunakan lahan kering, bukan sawah. Tapi, masyarakat juga harus jaga-jaga. Jangan sampai pemerintahnya ketat, tapi masyarakatnya yang menjual lahan sawah," terangnya.

Bahkan, untuk mencegah petani menjual sawah, dirinya pernah beberapa kali membeli sawah petani. Saat itu petani sangat membutuhkan uang. Agar tidak berpindah tangan, Dedi yang membeli lahan tersebut dan penggarapan dilakukan oleh petani tersebut.

Persoalan lainnya adalah menurunnya minat generasi muda menjadi petani. Warga Purwakarta lebih memilih menjadi buruh pabrik ketimbang jadi petani. Padahal, buruh pabrik rentan terhadap PHK.

"Ada atau tidak jaminan keberlangsungan industri untuk jangka panjang? Kalau industri manufaktur iya, karena mereka punya perencanaan panjang. Tapi, bagaimana dengan industri padat karya?” kata Dedi.

Berdasarkan pengalamannya, ada dua industri padat karya di Purwakarta yang tiba-tiba tutup dan pengusahanya menghilang begitu saja.

"(Pemkab Purwakarta) yang membungkus beras untuk membagi makan mereka setiap hari. Itu hanya dua pabrik, bagaimana jika lebih. Apalagi saat ini yang menggantungkan hidupnya di sektor itu ada 20.000 pegawai," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya menggenjot generasi muda untuk kembali ke pertanian. Caranya dengan membuat pertanian menjadi sektor yang menarik, diminati, dan akrab dengan siswa.

"Karena itu saya konsisten membuat pendidikan pertanian menjadi prioritas di Purwakarta. Itu yang menjadi salah satu pokok dari konsep pendidikan berkarakter di Purwakarta,” tutupnya.

RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR PURWAKARTA

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com