KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), berencana membuka posko perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di sekolah.
Pembukaan posko tersebut bertujuan untuk mempermudah perekaman data bagi siswa yang telah berusia 17 tahun, agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajak pihak sekolah berkolaborasi untuk mewujudkan posko tersebut.
"Dengan membuka posko di sekolah, siswa dapat lebih mudah merekam data mereka," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Data E-KTP Ganda, Apa yang Harus Dilakukan?
Saat ini, ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru belum melakukan perekaman data untuk e-KTP. Sebanyak 1.934 calon pemilih pemula, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum merekam e-KTP.
Risnandar menyatakan bahwa mereka yang sudah genap 17 tahun pada 27 Oktober 2024 memiliki hak suara dalam Pilkada Serentak 2024.
"Bagi adik-adik di sekolah menengah atas (SMA) yang berhak memilih, silakan lakukan perekaman data terlebih dahulu," imbuhnya.
Baca juga: Survei Median: 3 Paslon Terkuat Pilihan Pemilih Pemula di Bandung Barat
Risnandar juga mengungkapkan bahwa calon pemilih pemula yang bersekolah di Pekanbaru sudah disurati, baik melalui alamat rumah maupun melalui sekolah.
"Beberapa calon pemilih pemula bersedia merekam data e-KTP di sekolah, tetapi ada juga yang tidak. Oleh karena itu, kami membuka layanan perekaman pada akhir pekan agar mereka dapat merekam data e-KTP," jelasnya.
Selain meningkatkan partisipasi pemilih, Risnandar menegaskan bahwa Pemkot Pekanbaru siap mendukung penyelenggaraan pilkada agar berjalan kondusif. (ADV)