KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Papua Barat Siti Mardiana Temongmere berkunjung ke objek wisata Goa Jepang di Distrik Biak Kota, Kampung Sumberker, Papua Barat, Jumat (20/9/2024).
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh staf ahli, asisten, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Pada kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintah Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Otto Mayor mengatakan, Perang Dunia II antara Jepang dan Amerika Serikat (AS) mungkin telah menelan banyak korban di Biak.
“Menurut saya, (Kota Biak) sangat berpotensi menjadi tempat pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) serta pelanggaran hukum internasional dalam perang. Kemungkinan tidak sedikit nenek moyang kita yang telah menjadi korban atau dijadikan budak," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Lawan Kotak Kosong di Papua Barat, Dominggus Mandacan Nomor Urut 1
Tak lupa, Otto juga mengajak masyarakat Kota Biak untuk bersama menggugat pihak Jepang dan Amerika atas peperangan yang dianggap telah merugikan nenek moyang orang Biak pada masa lampau.
“Kami orang Biak harus mengambil sikap untuk melakukan somasi menggugat Jepang dan Amerika. Oleh sebab itu, saya mengajak semua orang Biak yang ada di seluruh Tanah Air untuk kembali ke Biak serta melihat sejarah perang dunia kedua baik di pulau, pantai, atau di gua ini,” tandasnya.
Perlu diketahui, gua Jepang ini disebut masyarakat sebagai Gua Binsari yang digunakan menjadi tempat persembunyian serta pusat penyimpanan logistik perang tentara Jepang yang terkena serangan bom sekutu AS.
Peninggalan yang tersisa dalam gua ini berupa tulang-belulang, senjata, pesawat tempur, serta berbagai perlengkapan perang.
Baca juga: KPU Papua Barat Tetapkan Calon Tunggal Dominggus-Lakotani untuk Pilgub