Berperan Aktif dalam Pengembangan Kekayaan Intelektual, BRIDA Papua Barat Raih Penghargaan dari DJKI

Kompas.com - 27/08/2024, 18:42 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat menerima penghargaan terkait Peran Aktif dalam Pembinaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (21/8/2024).DOK. Humas Pemprov Papua Barat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat menerima penghargaan terkait Peran Aktif dalam Pembinaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (21/8/2024).

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat menerima penghargaan terkait Peran Aktif dalam Pembinaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (21/8/2024).

Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Jacob Fonataba kepada Kepala BRIDA Papua Barat Charlie D Heatubun.

Baca juga: Inovasi Kuliner Mbak Ita di PHRI Vaganza, Spageti Bola Ikan Lele untuk Cegah Stunting 

Acara penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Piet Bukorsyom, serta perwakilan dari DJKI Sugeng Prayitno, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agung Damarsasongko.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Jacob Fonataba mewakili Gubernur Papua Barat, menekankan bahwa provinsi ini memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, meliputi sektor pertanian, perikanan, kerajinan tangan, dan budaya yang unik.

Baca juga: Bangunan Cagar Budaya di Purwakarta, Aset untuk Pariwisata

Potensi kekayaan intelektual tersebut, kata dia, perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan bijaksana untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

"Melindungi kekayaan intelektual adalah salah satu kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Kita tidak hanya sekadar melindungi karya-karya kreatif, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan menambah nilai produk. Kekayaan intelektual sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah," tutur Fonataba seperti yang dikutip dari laman brida.papuabaratprov.go.id, Selasa (27/8/2024).

BRIDA Papua Barat telah aktif dalam pembinaan dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak 2020.

Hingga kini, hampir 100 HKI telah didaftarkan, termasuk hak cipta, merek dagang, desain industri, paten sederhana, indikasi geografis, serta kekayaan intelektual komunal.

Baca juga: Letak Astronomis, Geografis, dan Geologis Wilayah Indonesia

BRIDA juga menyediakan sistem informasi HKI berbasis web di hakibrida.papuabaratprov.go.id sebagai database informasi HKI.

Peran utama BRIDA adalah inisiatif penyusunan dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua (OAP).

Perda tersebut menjadi dasar regulasi yang penting untuk perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di Papua Barat.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, Kantor KPU Papua Barat Sepi

Inovasi dalam pelayanan publik

BRIDA Papua Barat mendapat penghargaan dari Kemenkumham.DOK. Pemprov Papua Barat BRIDA Papua Barat mendapat penghargaan dari Kemenkumham.

Sebagai informasi, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Manokwari City Mall, Rabu (21/8/2024).

Sebagai salah satu program unggulan pada 2024, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi layanan masyarakat serta penyebaran informasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik secara pribadi maupun komunal, di wilayah Papua Barat.

MIPC bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai kekayaan intelektual, memberikan layanan konsultasi, memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, membangun jaringan, dan melestarikan kekayaan intelektual.

Baca juga: Kemenkumham Dorong Perajin Timah di Babel Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Piet Bukorsyom melaporkan data mengenai tren perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Papua Barat selama tiga tahun terakhir.

Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat 943 pencatatan hak cipta, 73 pendaftaran merek, 32 pendaftaran paten sederhana, tiga pendaftaran desain industri, dan satu pendaftaran indikasi geografis.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu akan dihadiri oleh berbagai undangan dan peserta, termasuk perwakilan dari Kepolisian Resort Manokwari, Pengadilan Tinggi Manokwari, Kejaksaan Tinggi Manokwari, OPD tingkat provinsi dan kabupaten.

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Bedono Kabupaten Semarang, Siswa Dapat Bistik, Tempe, dan Sayur

Kemudian, hadir juga, perguruan tinggi seperti Universitas Papua dan Universitas Caritas Indonesia Manokwari, serta Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat, Dewan Kerajinan Nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat, pengrajin OAP, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bagikan artikel ini melalui
Oke