Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok

Kompas.com - 08/09/2025, 20:28 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau. 

Salah satu langkah konkret itu diwujudkan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang dengan menggelar Pelatihan Olahan Pangan bagi 55 pekerja pabrik rokok di The Grand Palace Hotel Malang itu, Senin (8/9/2025).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan berharap, pelatihan itu bisa memberi bekal agar para pekerja tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan.

“Jika keterampilan ini dipraktikkan, mereka bisa memperoleh penghasilan tambahan," ujarnya saat membuka pelatihan tersebut seperti dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kota Malang Kerap Dihiasi Wajah Lama Anjal-Gepeng, Satpol PP Ungkap Penyebabnya

Pemerintah Kota Malang. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar Pelatihan Olahan Pangan bagi 55 pekerja pabrik rokok di The Grand Palace Hotel Malang. Pelatihan itu diselenggarakan di The Grand Palace Hotel Malang itu, Senin (8/9/2025).DOK. Humas Pemkot Malang Pemerintah Kota Malang. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar Pelatihan Olahan Pangan bagi 55 pekerja pabrik rokok di The Grand Palace Hotel Malang. Pelatihan itu diselenggarakan di The Grand Palace Hotel Malang itu, Senin (8/9/2025).

Arif menegaskan, pelatihan di bidang olahan pangan dipilih karena memiliki prospek besar di Kota Malang. 

Saat ini, sektor kuliner menjadi salah satu pilar utama investasi Kota Malang, bahkan mendominasi hingga 55 persen dari total investasi.  Adapun target investasi Pemkot Malang pada 2025 sebesar Rp 3 triliun, naik signifikan dari Rp 1,48 triliun pada 2024. 

“Sektor kuliner dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tulang punggung capaian ini. Karena itu, kami berharap peserta bisa melihat peluang ini,” katanya.

Untuk diketahui, pelatihan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Alieta Putra Mandiri melalui pemanfaatan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT). 

Baca juga: Cegah Aksi Ricuh, 4.326 Linmas di Kota Malang Diminta Semakin Peka Terhadap Kondisi Lingkungannya

Selain olahan pangan, dua program pelatihan lain juga akan digelar dengan sumber dana yang sama, yakni pelatihan digital marketing dan barista. 

“Keduanya sedang tren dan kami prioritaskan bagi pekerja rokok. Setelah itu, baru pekerja informal lainnya bisa ikut,” kata Arif.

Melalui rangkaian pelatihan itu, Pemkot Malang optimistis angka pengangguran terbuka Kota Malang yang saat ini berada di 6,2 persen dapat terus ditekan. 

“Kami akan terus mendukung UMKM agar semakin kuat, menarik investasi, dan mampu menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Pemerintah Kota Malang. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar Pelatihan Olahan Pangan bagi 55 pekerja pabrik rokok di The Grand Palace Hotel Malang. 
DOK. Humas Pemkot Malang Pemerintah Kota Malang. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar Pelatihan Olahan Pangan bagi 55 pekerja pabrik rokok di The Grand Palace Hotel Malang.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, program pelatihan dengan DBHCHT itu dirancang khusus untuk membekali para pekerja dengan keterampilan baru, yang dapat menjadi sumber penghasilan tambahan.

Baca juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi

“Kami tidak ingin pelatihan hanya sebatas teori. Karena itu, dana cukai juga digunakan untuk menyediakan peralatan,” tegas Arif.

Pelatihan akan berlangsung selama enam hari, mulai 8 hingga 13 September 2025, dengan materi teori dan praktik intensif, diakhiri dengan ujian. Setiap peserta juga akan menerima peralatan sebagai modal awal.

Untuk memastikan ilmu yang didapat benar-benar dimanfaatkan, Disnaker-PMPTSP akan melakukan mekanisme kontrol rutin.

"Kami akan mengecek progres minimal sebulan sekali. Jangan sampai ilmu yang diberikan tidak dipraktikkan, apalagi sampai peralatan yang dibekalkan dijual," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Poligami, Kepala Dinas Diperiksa Tim Pemeriksa Kedisiplinan Pemkot Malang

 

Terkini Lainnya
Wali Kota Wahyu Jenguk Santri Asal Malang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Wali Kota Wahyu Jenguk Santri Asal Malang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kota Malang
Berhasil Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Kota Malang Raih Indonesia Halal Industry Award

Berhasil Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Kota Malang Raih Indonesia Halal Industry Award

Kota Malang
Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok

Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok

Kota Malang
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok

Kota Malang
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi

Kota Malang
Diskopindag Kota Malang Genjot Kualitas Industri Tembakau lewat GMP

Diskopindag Kota Malang Genjot Kualitas Industri Tembakau lewat GMP

Kota Malang
Kembangkan Pola Entrepreneurship, Pemkot Malang Gandeng Swasta Bangun Sekolah dan Modernisasi TPS

Kembangkan Pola Entrepreneurship, Pemkot Malang Gandeng Swasta Bangun Sekolah dan Modernisasi TPS

Kota Malang
Simba Asia dan Nasi Tiga Beras, Inovasi Kota Malang untuk Optimalkan Potensi Siswa Istimewa

Simba Asia dan Nasi Tiga Beras, Inovasi Kota Malang untuk Optimalkan Potensi Siswa Istimewa

Kota Malang
Pemkot Malang Lestarikan Budaya dan Promosikan Wisata lewat Sambang Kampung Wisata Aeng Mapak Padhang Mbulan

Pemkot Malang Lestarikan Budaya dan Promosikan Wisata lewat Sambang Kampung Wisata Aeng Mapak Padhang Mbulan

Kota Malang
Lindungi Stok dan Kendalikan Inflasi, Pemkot Malang Gelar Gerakan Tanam Cabai

Lindungi Stok dan Kendalikan Inflasi, Pemkot Malang Gelar Gerakan Tanam Cabai

Kota Malang
Raih Digital Government Award 2024, SPBE Kota Malang Masuk 10 Terbaik Nasional

Raih Digital Government Award 2024, SPBE Kota Malang Masuk 10 Terbaik Nasional

Kota Malang
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang
Harkitnas 2023, Sutiaji Ajak Masyarakat Majukan Pembangunan demi Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Harkitnas 2023, Sutiaji Ajak Masyarakat Majukan Pembangunan demi Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Kota Malang
Pemkot Malang Gandeng Pemkab Tabanan Kembangkan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik

Pemkot Malang Gandeng Pemkab Tabanan Kembangkan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik

Kota Malang
Walkot Malang Minta Jajarannya Fokus Capai Target Penurunan Kemiskinan 3,77 Persen

Walkot Malang Minta Jajarannya Fokus Capai Target Penurunan Kemiskinan 3,77 Persen

Kota Malang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com