Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi

Kompas.com - 28/08/2025, 20:36 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mengintensifkan pemberantasan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" yang berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, kegiatan itu juga merupakan upaya untuk memastikan rokok yang beredar telah sesuai dengan ketentuan cukai.

Dengan demikian, produk rokok tersebut berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara. Selain itu, Pemkot Malang juga berkomitmen dalam menerapkan regulasi cukai yang ditetapkan.

Heru menyebutkan, pasar menjadi salah satu fokus untuk menerapkan regulasi cukai. Pasalnya tempat ini sangat mungkin menjadi tempat peredaran rokok ilegal. 

"Mengingat pasar merupakan pusat jual beli yang ramai dan rokok menjadi bagian dari sarana silaturahmi di masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Di Kota Malang, Ada BUMD Pakai Chatbot AI Jawab Keluhan Pelanggan, Bisa Bahasa Jawa dan Madura

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025).
DOK. Humas Pemkot Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025).

Heru menambahkan, sosialisasi itu juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha pasar yang berperan aktif dalam perekonomian kota.

“Kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dua arah, yaitu menyebarkan pemahaman ke pedagang untuk meminimalkan peredaran rokok ilegal, sekaligus melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di pasar,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi menyampaikan materi mengenai peraturan di bidang cukai, ciri rokok ilegal, dan sanksi hukum bagi pelanggar.

Baca juga: Pedagang di Kota Malang Mengeluh, Penjualan Beras SPHP di Pasar Rakyat Lesu, Kalah Saing dengan Operasi Pasar

Pitoyo menegaskan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Malang akan terus bersinergi melakukan langkah antisipasi memerangi rokok ilegal.

Langkah antisipasi itu dilakukan secara preventif dan represif agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang di Kota Malang.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025).
DOK. Humas Pemkot Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025).

Acara itu menghadirkan narasumber dari anggota DPRD Komisi A Kota Malang, Harvad Kurniawan, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Arief Zein Nokthah, sebagai bentuk dukungan berbagai elemen dalam pemberantasan rokok ilegal.

Kegiatan itu diikuti peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban pasar, dan perwakilan pedagang di wilayah Kota Malang.

Baca juga: BSTC, Penjaga Kelestarian Penyu di Perairan Pantai Selatan Malang

Terkini Lainnya
Wali Kota Wahyu Jenguk Santri Asal Malang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Wali Kota Wahyu Jenguk Santri Asal Malang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kota Malang
Berhasil Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Kota Malang Raih Indonesia Halal Industry Award

Berhasil Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Kota Malang Raih Indonesia Halal Industry Award

Kota Malang
Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok

Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok

Kota Malang
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok

Kota Malang
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi

Kota Malang
Diskopindag Kota Malang Genjot Kualitas Industri Tembakau lewat GMP

Diskopindag Kota Malang Genjot Kualitas Industri Tembakau lewat GMP

Kota Malang
Kembangkan Pola Entrepreneurship, Pemkot Malang Gandeng Swasta Bangun Sekolah dan Modernisasi TPS

Kembangkan Pola Entrepreneurship, Pemkot Malang Gandeng Swasta Bangun Sekolah dan Modernisasi TPS

Kota Malang
Simba Asia dan Nasi Tiga Beras, Inovasi Kota Malang untuk Optimalkan Potensi Siswa Istimewa

Simba Asia dan Nasi Tiga Beras, Inovasi Kota Malang untuk Optimalkan Potensi Siswa Istimewa

Kota Malang
Pemkot Malang Lestarikan Budaya dan Promosikan Wisata lewat Sambang Kampung Wisata Aeng Mapak Padhang Mbulan

Pemkot Malang Lestarikan Budaya dan Promosikan Wisata lewat Sambang Kampung Wisata Aeng Mapak Padhang Mbulan

Kota Malang
Lindungi Stok dan Kendalikan Inflasi, Pemkot Malang Gelar Gerakan Tanam Cabai

Lindungi Stok dan Kendalikan Inflasi, Pemkot Malang Gelar Gerakan Tanam Cabai

Kota Malang
Raih Digital Government Award 2024, SPBE Kota Malang Masuk 10 Terbaik Nasional

Raih Digital Government Award 2024, SPBE Kota Malang Masuk 10 Terbaik Nasional

Kota Malang
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang
Harkitnas 2023, Sutiaji Ajak Masyarakat Majukan Pembangunan demi Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Harkitnas 2023, Sutiaji Ajak Masyarakat Majukan Pembangunan demi Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Kota Malang
Pemkot Malang Gandeng Pemkab Tabanan Kembangkan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik

Pemkot Malang Gandeng Pemkab Tabanan Kembangkan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik

Kota Malang
Walkot Malang Minta Jajarannya Fokus Capai Target Penurunan Kemiskinan 3,77 Persen

Walkot Malang Minta Jajarannya Fokus Capai Target Penurunan Kemiskinan 3,77 Persen

Kota Malang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com