KOMPAS.com - Sebagai komitmen dalam meningkatkan pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengajukan rencana revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ( TPST) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto, Kecamatan Badas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Arman Fuadi menerangkan, pemerintah daerah (pemda) sejauh ini tengah fokus dalam meningkatkan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.
“Solusi kami masih mengupayakan untuk minta pendanaan dari pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto. Ini masih proses semua,” ujar Arman dalam keterangan persnya, Selasa (23/4/2024).
Arman mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah.
Baca juga: Bandara Dhoho Segera Beroperasi, Pemkab Kediri Kebut Fasilitas Pendukung
Adapun TPST tersebut dibangun karena Kabupaten Kediri memiliki luas sekitar 1.563 kilometer persegi (km²).
Menurutnya, hal itu masih membutuhkan tempat penampungan sampah. Pasalnya, volume penggunaan sampah masih terus mengalami peningkatan meski gencar dilakukan upaya edukasi.
Seperti diketahui, saat ini pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri dilakukan oleh tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik, yakni melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah.
“Makanya kita usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Saya harapnya, bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Kediri terus menekankan edukasi kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang melakukan peninjauan ke Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Baca juga: Rombak Pejabat Pemkab Kediri, Bupati Mas Dhito: Ini Sesuai Kebutuhan
Hanindhito menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Kediri.
Oleh karena itu, Hanindhito berharap, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah sehingga dapat berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat.
“Masyarakat harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Menurut saya, masalah penanganan sampah kewenangannya lebih ke pemerintah, sedangkan untuk masyarakat lebih ke bagaimana upaya dalam mengurangi sampah,” ucapnya.
Merespons hal itu, Mandor TPA Sekoto Iswanto menambahkan, sejauh ini pengelolaan sampah di TPA Sekoto masih terus berlangsung dengan menerapkan prinsip 3R.
Baca juga: Sambut Pesta Demokrasi, Pemkab Kediri Gratiskan Tiket Masuk Sejumlah Tempat Wisata
“Penerapan ini meliputi sampah organik seperti daun yang diolah melalui tahap pemotongan, pengeringan, penggilingan, pembusukan, fermentasi hingga menjadi komposting,” ucap Iswanto.
Kemudian, pengolahan sampah berjenis kain dengan pembakaran melalui mesin eskalator, pembakaran ranting-ranting pohon, dan pengolahan melalui kolam lindi sebagai sistem penahanan yang dirancang untuk mengumpulkan resapan cairan dari lokasi TPA.
“Dari 3R yang masuk ke sini sebagian sudah diolah, tapi masih banyak yang belum terurai. Jadi tetap untuk ditumpuk, ditata, dan dipadatkan di TPA,” ujarnya.
Adapun, TPA Sekoto baru diresmikan sejak 2021 di Kabupaten Kediri. TPA ini memiliki luas mencapai 4 hektar (ha) dan berkapasitas kurang lebih 525.000 meter kubik (m3).
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Ratusan Perempuan Berkebaya Ikut Tur Vespa di Kediri
Dengan daya tampung yang besar, diharapkan TPA Sekoto mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun sejak diresmikan.