Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Kompas.com - 22/04/2026, 17:49 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah merealisasikan 5.328 unit jamban sepanjang 2025.

Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam memperbaiki kualitas sanitasi masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan sekaligus menanggulangi kemiskinan ekstrem.

“Pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih menjadi konsentrasi kami untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Taj Yasin saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa reses persidangan IV tahun sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu.

Baca juga: Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Menurutnya, intervensi sanitasi berperan strategis dalam mendukung program kesehatan lainnya, termasuk penanganan stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Jateng tercatat sebesar 9,77 persen atau sekitar 188.533 balita.

Meski jumlah jamban terus meningkat, Taj Yasin menyebut kebutuhan jamban layak masih tinggi. Pasalnya, masih terdapat sekitar 21.542 rumah tangga yang belum memiliki akses jamban sehat.

Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut, Pemprov Jateng berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk sinergi dengan DPR RI.

“Kami mohon dukungan agar kekurangan jambanisasi sekitar 21.542 rumah ini dapat segera direalisasikan,” kata Taj Yasin.

Baca juga: Taj Yasin Minta Pemerintah Pusat Bantu Lengkapi Jamban 21.000 Rumah di Jateng

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan pihaknya telah mencatat kebutuhan jambanisasi di Jateng sebagai salah satu prioritas.

“Kami menyerap aspirasi dari Jateng, termasuk kebutuhan jambanisasi yang masih memerlukan bantuan,” ujarnya.

Abdul Wachid memastikan Komisi VIII akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, khususnya mitra kerja komisi, guna mempercepat peningkatan sanitasi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII juga menyalurkan bantuan untuk Pemprov Jateng.

Bantuan itu meliputi dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 2,76 triliun serta sertifikasi halal gratis untuk 95.045 pelaku usaha mikro kecil (UMK) senilai Rp 21,8 miliar.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Nilai Skema “War Ticket” Tabrak UU Haji dan Umrah

Selain itu, diserahkan pula bantuan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp 4,08 miliar, dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 2,3 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rp 7,95 miliar.

Terkini Lainnya
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com