KOMPAS.com - Program Desa Mandiri Sampah yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengantarkan Gubernur Ahmad Luthfi meraih penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDT) dalam ajang Launching CSR dan PDB Awards 2026 di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Luthfi mengatakan, apresiasi itu berkaitan dengan upaya pengelolaan sampah berbasis desa yang terus didorong Pemprov Jateng.
"Kami dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah," kata Luthfi usai menerima penghargaan, seperti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Anggaran Kemendes 2026 Rp 2,5 Triliun, Ini Tiga Program Prioritasnya
Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah Desa Mandiri Sampah. Saat ini, terdapat 88 desa yang telah menjadi prototipe pengelolaan sampah mandiri untuk direplikasi ke wilayah lain.
Melalui program tersebut, pengelolaan sampah diarahkan selesai di tingkat hulu, mulai dari rumah tangga hingga lingkungan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan desa.
"Jumlahnya akan kami tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu," ujar Luthfi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jateng, timbulan sampah di wilayah tersebut mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan kenaikan sekitar 8–11 persen setiap tahunnya.
Kondisi ini membuat pengelolaan sampah di tingkat desa dinilai sebagai solusi strategis. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat didorong untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Baca juga: Keberhasilan Desa Krandegan: Pionir Desa Mandiri di Jateng
Kepala DLHK Provinsi Jateng Widi Hartanto mengatakan bahwa Gubernur Luthfi telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada bupati dan wali kota mengenai akselerasi penuntasan sampah di wilayahnya.
SE tersebut memuat imbauan pembentukan Desa Mandiri Sampah serta penguatan aturan desa terkait penanganan sampah.
“Di tingkat lokal harus ada aturan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan serta terbiasa memilah sampah. Selain itu, pengelolaan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), (didukung) personel dan Satuan Tugas (Satgas) Sampah di tingkat desa. Hal ini penting untuk mendukung terbentuknya Desa Mandiri Sampah,” jelas Widi.
Selain program Desa Mandiri Sampah, Pemprov Jateng juga membentuk Satgas Sampah yang telah direplikasi hingga tingkat kabupaten/kota. Saat ini, sedikitnya 18 kabupaten/kota telah mengolah sampah menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF).
Pengelolaan RDF dilakukan dengan menggandeng industri semen di Jateng. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah, Pemprov Jateng juga mengolahnya menjadi energi listrik.
Baca juga: Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Pemerintah Siapkan Rp 3 Triliun untuk PSEL di Makassar
Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandi Susianto menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan desa melalui program CSR yang berkelanjutan.
"Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR kemudian pergi, tetapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga untuk mempercepat pembangunan dari desa tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dias Faisal Malik menilai kontribusi Gubernur Luthfi dalam penanganan sampah di Jateng cukup signifikan, termasuk melalui kebijakan penutupan sistem open dumping di sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA), seperti Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.
Baca juga: TPA Suwung Ditutup untuk Sampah Organik, Truk Mengular dan Menginap