Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Kompas.com - 21/04/2026, 15:25 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Desa Mandiri Sampah yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengantarkan Gubernur Ahmad Luthfi meraih penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDT) dalam ajang Launching CSR dan PDB Awards 2026 di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Luthfi mengatakan, apresiasi itu berkaitan dengan upaya pengelolaan sampah berbasis desa yang terus didorong Pemprov Jateng.

"Kami dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah," kata Luthfi usai menerima penghargaan, seperti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Anggaran Kemendes 2026 Rp 2,5 Triliun, Ini Tiga Program Prioritasnya

Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah Desa Mandiri Sampah. Saat ini, terdapat 88 desa yang telah menjadi prototipe pengelolaan sampah mandiri untuk direplikasi ke wilayah lain.

Melalui program tersebut, pengelolaan sampah diarahkan selesai di tingkat hulu, mulai dari rumah tangga hingga lingkungan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan desa.

"Jumlahnya akan kami tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu," ujar Luthfi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jateng, timbulan sampah di wilayah tersebut mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan kenaikan sekitar 8–11 persen setiap tahunnya.

Kondisi ini membuat pengelolaan sampah di tingkat desa dinilai sebagai solusi strategis. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat didorong untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Baca juga: Keberhasilan Desa Krandegan: Pionir Desa Mandiri di Jateng

Kepala DLHK Provinsi Jateng Widi Hartanto mengatakan bahwa Gubernur Luthfi telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada bupati dan wali kota mengenai akselerasi penuntasan sampah di wilayahnya.

SE tersebut memuat imbauan pembentukan Desa Mandiri Sampah serta penguatan aturan desa terkait penanganan sampah.

“Di tingkat lokal harus ada aturan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan serta terbiasa memilah sampah. Selain itu, pengelolaan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), (didukung) personel dan Satuan Tugas (Satgas) Sampah di tingkat desa. Hal ini penting untuk mendukung terbentuknya Desa Mandiri Sampah,” jelas Widi.

Selain program Desa Mandiri Sampah, Pemprov Jateng juga membentuk Satgas Sampah yang telah direplikasi hingga tingkat kabupaten/kota. Saat ini, sedikitnya 18 kabupaten/kota telah mengolah sampah menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF).

Pengelolaan RDF dilakukan dengan menggandeng industri semen di Jateng. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah, Pemprov Jateng juga mengolahnya menjadi energi listrik.

Baca juga: Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Pemerintah Siapkan Rp 3 Triliun untuk PSEL di Makassar

Kontribusi perusahaan dan Gubernur Luthfi

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandi Susianto menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan desa melalui program CSR yang berkelanjutan.

"Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR kemudian pergi, tetapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga untuk mempercepat pembangunan dari desa tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dias Faisal Malik menilai kontribusi Gubernur Luthfi dalam penanganan sampah di Jateng cukup signifikan, termasuk melalui kebijakan penutupan sistem open dumping di sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA), seperti Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.

Baca juga: TPA Suwung Ditutup untuk Sampah Organik, Truk Mengular dan Menginap

Terkini Lainnya
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com