Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Kompas.com - 22/10/2025, 17:25 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen resmi meluncurkan program beasiswa santri dan pengasuh pesantren 2026.

Peluncuran program tersebut dilaksanakan bersamaan dengan gelaran Jateng Bersholawat dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Alun-alun Kabupaten Kudus, Selasa (21/10/2025).

"Malam ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Provinsi Jawa Tengah me-launching program prioritas bahwa santri pesantren berikut pengasuhnya akan mendapatkan beasiswa dari provinsi," ujar Luthfi dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).

Program beasiswa santri dan pengasuh pesantren merupakan komitmen Pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng untuk meningkatkan kualitas sumber daya santri dan pengasuh pesantren.

Baca juga: Istana: Selamat Hari Santri, Semoga Bawa Keberkahan

Beasiswa tersebut sekaligus bertujuan untuk melahirkan santri profesional yang cakap dalam ilmu agama dan unggul dalam berbagai bidang strategis.

Program beasiswa ini merupakan kolaborasi Pemprov Jateng dengan Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP), yakni lembaga beranggotakan para kiai, pengasuh pesantren, serta intelektual Islam yang memiliki kepedulian terhadap penguatan pendidikan pesantren.

LFSP berperan penting dalam memfasilitasi berbagai program Pemprov Jateng yang berkaitan dengan dunia pesantren, termasuk seleksi dan pendampingan penerima beasiswa.

Program beasiswa ini mencakup biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk Strata 1 (S1) selama delapan semester di berbagai universitas di Jateng, dengan fokus pada bidang kedokteran, pertanian, sains, teknologi, teknik, matematika, dan keislaman.

Baca juga: 7 PTN Punya Jurusan Kedokteran Terbaik di Dunia, buat Daftar SNBP 2026

Selain itu, terdapat beasiswa pendidikan vokasi dan S1 luar negeri bidang sains dan teknologi (saintek) di berbagai negara tujuan, antara lain Turkiye, India, Jepang, Korea Selatan, dan China.

Fasilitas yang diberikan berupa biaya kuliah, biaya hidup, visa, asuransi, dan tiket pulang pergi (PP).

Pemprov Jateng juga menyediakan beasiswa S1 luar negeri untuk double degree bidang saintek dan S1 luar negeri bidang keislaman, serta beasiswa Strata 2 (S2) dalam negeri untuk bidang keislaman, humaniora, dan saintek.

"Beasiswa tidak hanya untuk pendidikan formal di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Dengan program yang namanya Pesantren Obah, 5.570 pesantren di Jateng akan kita openi," kata Luthfi.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Pesantren di Indonesia

Program beasiswa tersebut merupakan realisasi dari Pesantren Obah, salah satu program prioritas Pemprov Jateng periode 2025–2030 yang bertujuan mendukung pesantren menjadi lebih dinamis, mandiri, dan berdaya saing tinggi. 

Pesantren Obah tidak hanya menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak dan spiritual, tetapi juga pusat inovasi, ilmu pengetahuan, dan kemandirian ekonomi umat.

"Pesantren Obah yang kita lakukan di Provinsi Jateng akan memberikan berkah kepada para santri karena pesantren tidak hanya tempat pendidikan, tetapi juga tempat untuk berdakwah," ucap Luthfi.

Ia menekankan bahwa pesantren juga memiliki daya sosial dalam menciptakan santri yang bermanfaat di masyarakat hingga menjadi garda terdepan dalam pembangunan.

Baca juga: Cak Imin Sebut Pesantren Punya Peran Penting Jaga Keutuhan Bangsa

Momentum penghargaan kontribusi santri

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan prestasi senilai Rp 150 juta kepada kafilah musabaqoh tilawatil qutub Provinsi Jateng yang meraih juara dua.Dok. Pemprov Jateng Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan prestasi senilai Rp 150 juta kepada kafilah musabaqoh tilawatil qutub Provinsi Jateng yang meraih juara dua.

Menurut Luthfi, HSN yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan momentum penghargaan atas kontribusi santri yang menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945, di mana para kiai dan para santri telah membela Tanah Air dengan tetesan darah dan perjuangan. Tidak salah kalau hari ini kita memperingati hari santri dengan berselawat," jelasnya.

Pada peringatan HSN 2025, Jateng Bersholawat yang merupakan agenda rutin Pemprov Jateng menghadirkan Habib Ali Zaenal Abidin Assegaf dan Muhammad Iqdam Kholid (Gus Iqdam).

Dalam acara tersebut, Luthfi juga menyerahkan bantuan prestasi senilai Rp 150 juta kepada kafilah musabaqoh tilawatil qutub Provinsi Jateng yang meraih juara dua.

Baca juga: Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

Sebagai informasi, acara Jateng Bersholawat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jateng, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng.

Hadir pula Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton selaku tuan rumah, Bupati Pati Sudewo, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan perwakilan bupati daerah lainnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com