Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Kompas.com - 18/10/2025, 10:26 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menerima penghargaan kategori Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 pada Malam Penganugerahan Radar Kudus Award yang digelar di Pendopo Bupati Blora, Jumat (17/10/2025).

Penghargaan diberikan atas dedikasinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan investasi dalam negeri ataupun asing.

Selain itu, ia juga memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional sekaligus mengembangkan infrastruktur penunjang ekonomi di Jawa Tengah.

“Saya sebagai gubernur mengucapkan apresiasi yang tinggi. Ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik,” kata Ahmad Luthfi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).

Di bawah kepemimpinannya, perekonomian Jateng pada triwulan II-2025 juga sukses tumbuh 5,28 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca juga: Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Angka tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,12 persen.

Hingga kuartal III-2025, realisasi investasi di Jateng juga menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa dengan nilai sekitar Rp 57 triliun. Dari jumlah ini, sekitar 65 persen merupakan penanaman modal asing.

Kontribusi Jateng terhadap perekonomian Pulau Jawa menempati peringkat keempat dengan porsi 14,43 persen. Kuatnya arus investasi turut berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di wilayah ini.

Capaian tersebut didorong strategi kepemimpinan Ahmad Luthfi yang menitikberatkan pada kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi, pengendalian inflasi dan penguatan daya saing serta nilai tambah industri.

Dirinya juga terus meningkatkan produktivitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan mendorong pengembangan aglomerasi ekonomi di wilayah eks karesidenan.

Baca juga: Butuh 70.000 Ton Ikan untuk MBG, Zulhas Akan Bangun Tambak Besar-Besaran di Jateng

Penguatan ekonomi daerah juga ditempuh lewat sektor koperasi dan UMKM. Hingga triwulan III-2025, Jateng memiliki 28.365 unit koperasi dengan 7.001.282 anggota.

Sektor ini menyerap 118.667 tenaga kerja, memiliki aset senilai Rp 51,09 triliun, dan mencatat omzet Rp 42,22 triliun.

Di sisi lain terdapat 197.539 UMKM binaan dengan aset Rp 39,65 triliun dan omzet Rp 69,88 triliun.

Serapan tenaga kerja di sektor UMKM mencapai 1.376.600 orang. Kontribusi sektor koperasi dan UMKM terhadap PDRB Jateng pada triwulan II 2025 tercatat 8,36 persen.

“UMKM ini urat nadi yang perlu dikembangkan karena sektor ini tidak pernah mengenal krisis atau resesi,” ujar Luthfi.

Untuk menopang geliat ekonomi, pemerintah provinsi turut menggenjot pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Optimalkan Potensi 1,3 Juta Ton Produksi Garam, Pemprov Jateng Didorong Bentuk Perusahaan Daerah

Ahmad Luthfi saat menerima penghargaan kategori Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025.Dok. Pemprov Jateng Ahmad Luthfi saat menerima penghargaan kategori Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025.

Hingga akhir 2025, Pemprov Jateng telah menargetkan 94 persen jalan provinsi berada dalam kondisi mantap.

Luthfi juga mendorong percepatan revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta penambahan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.

Pada kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa pembangunan Jateng membutuhkan kebersamaan.

“Upaya tersebut perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota, hingga pemerintah desa. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain seperti masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa juga terus didorong,” terang Lutfi.

Sebagai informasi, dalam ajang penghargaan terdapat 35 tokoh penerima apresiasi. Di antaranya para bupati di eks karesidenan Pati, yaitu Bupati Blora, Bupati Kudus, Bupati Jepara, Bupati Pati, Bupati Grobogan, dan Bupati Rembang.

Penghargaan khusus juga diberikan kepada tokoh Samin Pramugi Prawiro Wijoyo atas upayanya mengembangkan Desa Wisata Samin di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Baca juga: Pemprov Jateng Kaji Kebijakan 6 Hari Sekolah untuk SMA dan SMK

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com