Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Kompas.com - 08/10/2025, 15:32 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bersama pemerintah kabupaten/kota tengah mengakselerasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ( SLHS).

Sebab, proses verifikasi SLHS yang sebelumnya dilakukan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) kini sudah dapat dilaksanakan langsung oleh dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Luthfi saat meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis ( MBG) di Jebres, Kota Surakarta, Rabu (8/10/2025).

SPPG tersebut merupakan salah satu dari 84 SPPG di Jateng yang sudah mengantongi SLHS.

"Kami lakukan check and recheck. Hari ini di wilayah Jebres. SPPG ini yang sudah mendapatkan SLHS," kata Luthfi dalam siaran pers.

Baca juga: Jadi Syarat Wajib, BGN Minta Seluruh SPPG Miliki Serifikat SLHS dan Halal

Dengan adanya kewenangan baru ini, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat langsung melakukan verifikasi terhadap kelaikan lingkungan dapur SPPG.

Proses verifikasi meliputi inspeksi makanan untuk diuji di laboratorium selama 1–10 hari, serta pelatihan bagi personel dapur terkait cara penjamahan makanan, kandungan gizi, dan aspek sanitasi lainnya.

Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh penerima manfaat MBG, terutama anak-anak terlindungi dari risiko paparan penyakit atau keracunan makanan.

"Ini sudah kami sosialisasikan. Ini kami masifkan di seluruh kabupaten/kota di wilayah kami," jelas Luthfi.

Lebih lanjut, dia menyebut setiap SPPG telah diarahkan membentuk grup komunikasi yang beranggotakan personel SPPG, perwakilan wali murid, kepala sekolah, serta perwakilan ibu hamil dan ibu menyusui.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan SE Percepatan Penerbitan SLHS bagi Dapur MBG

Melalui forum ini, diharapkan muncul dialog interaktif antarberbagai pihak agar pelaksanaan program MBG semakin tepat sasaran dan bermanfaat.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan, seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota telah diinstruksikan membentuk Posko MBG.

Posko tersebut berfungsi sebagai tempat pengaduan, pengecekan, dan tanggap darurat ketika terjadi permasalahan.

"Posko ini sebagai media informasi, penetrasi, dan quick response (respons cepat) apabila terjadi apa-apa,” ungkap Luthfi. 

Dia menjelaskan, keberadaan posko tersebut sudah mendapatkan izin dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan wajib beroperasi penuh.

Baca juga: Labfor Polda Jateng Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Wonogiri

“Ini menjadi model untuk wilayah kami, 1x24 jam posko harus ada orangnya (petugas)," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Jebres Kota Surakarta, Jhoni Prabowo mengatakan, dapur SPPG Jebres sudah beroperasi sejak 13 Januari 2025 dan mengantongi SLHS sejak Maret 2025. 

Saat ini, SPPG Jebres melayani 3.308 sasaran yang terdiri dari 3.207 peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, serta 101 sasaran 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

SPPG Jebres juga rutin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan Puskesmas Jebres untuk melakukan pengecekan lingkungan dan uji laboratorium secara berkala.

Pengecekan itu, meliputi hasil produksi, seperti makanan, air maupun peralatan maupun saat paket MBG didistribusikan kepada penerima.

Baca juga: Taj Yasin: Pondok Pesantren Jateng yang Punya Dapur Umum Tak Wajib Ikut MBG

"Kami juga selalu melakukan pengecekan organoleptik. Jadi dari tampilan, warna, dan bau. Bahkan, ahli gizi kami selalu merasakan masakan yang kami masak. Sample makanan tersebut juga bisa diuji," jelas Jhoni. 

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com