Pemprov Jateng Kucurkan Rp 61 Miliar untuk Pekalongan, Termasuk Pemulihan Kantor Pemkot

Kompas.com - 03/09/2025, 06:00 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 61 miliar untuk mendukung berbagai program di Kota Pekalongan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Kantor Bappeda Kota Pekalongan, Selasa (2/9/2025).

Rincian bantuan meliputi belanja bagi hasil pajak senilai Rp 54,2 miliar, bantuan tak terduga (BTT) Rp 1,5 miliar, bantuan sarana prasarana Rp 700 juta, dan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Rp 697 juta.

Selain itu, terdapat juga bantuan pendidikan untuk 50 kegiatan senilai Rp 2 miliar, bantuan bagi 10 kelompok usaha bersama (Kube) Rp 200 juta, sambungan listrik rumah sebanyak lima unit dengan nilai Rp 6,1 juta, hingga pembangunan PLTS rooftop Rp 60 juta.

Pemprov Jateng juga menyalurkan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebesar Rp 110 juta, hibah pendidikan keagamaan untuk empat lembaga sebesar Rp 230 juta, serta insentif bagi 2.589 pengajar keagamaan senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Cara Cek Insentif Guru Honorer September 2025: Panduan Login, Syarat, dan Besaran Dana

Tak hanya itu, Kota Pekalongan juga menerima Penghargaan Pangripta Abipraya senilai Rp 275 juta.

Ahmad Luthfi menegaskan, sebagian dana bantuan tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat terbakar.

“Sudah kami perbantukan, baik bantuan cadangan pangan, bantuan Kube, dan sebagainya kita dorong untuk recovery wilayah Kota Pekalongan. Termasuk bangunan-bangunan, lagi dihitung, nanti provinsi akan turun tangan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Luthfi memastikan, kondisi Kota Pekalongan kini telah kondusif. Meskipun pelayanan publik dialihkan ke beberapa lokasi akibat kerusakan kantor, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pemerintahan.

Baca juga: Kedudukan MPR dalam Sistem Pemerintahan

Hal tersebut juga ditegaskan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid. Ia menyampaikan, pelayanan publik tetap berjalan meskipun kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan terbakar pada 30 Agustus 2025.

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com