Pemprov Jateng Kucurkan Rp 61 Miliar untuk Pekalongan, Termasuk Pemulihan Kantor Pemkot

Kompas.com - 03/09/2025, 06:00 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 61 miliar untuk mendukung berbagai program di Kota Pekalongan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Kantor Bappeda Kota Pekalongan, Selasa (2/9/2025).

Rincian bantuan meliputi belanja bagi hasil pajak senilai Rp 54,2 miliar, bantuan tak terduga (BTT) Rp 1,5 miliar, bantuan sarana prasarana Rp 700 juta, dan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Rp 697 juta.

Selain itu, terdapat juga bantuan pendidikan untuk 50 kegiatan senilai Rp 2 miliar, bantuan bagi 10 kelompok usaha bersama (Kube) Rp 200 juta, sambungan listrik rumah sebanyak lima unit dengan nilai Rp 6,1 juta, hingga pembangunan PLTS rooftop Rp 60 juta.

Pemprov Jateng juga menyalurkan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebesar Rp 110 juta, hibah pendidikan keagamaan untuk empat lembaga sebesar Rp 230 juta, serta insentif bagi 2.589 pengajar keagamaan senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Cara Cek Insentif Guru Honorer September 2025: Panduan Login, Syarat, dan Besaran Dana

Tak hanya itu, Kota Pekalongan juga menerima Penghargaan Pangripta Abipraya senilai Rp 275 juta.

Ahmad Luthfi menegaskan, sebagian dana bantuan tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat terbakar.

“Sudah kami perbantukan, baik bantuan cadangan pangan, bantuan Kube, dan sebagainya kita dorong untuk recovery wilayah Kota Pekalongan. Termasuk bangunan-bangunan, lagi dihitung, nanti provinsi akan turun tangan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Luthfi memastikan, kondisi Kota Pekalongan kini telah kondusif. Meskipun pelayanan publik dialihkan ke beberapa lokasi akibat kerusakan kantor, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pemerintahan.

Baca juga: Kedudukan MPR dalam Sistem Pemerintahan

Hal tersebut juga ditegaskan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid. Ia menyampaikan, pelayanan publik tetap berjalan meskipun kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan terbakar pada 30 Agustus 2025.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com