Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau

Kompas.com - 13/04/2024, 18:57 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sheila Respati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan sistem one way atau satu arah di tol Trans-Jawa mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang menuju GT Cikampek Utama pada Sabtu (13/4/2024) hingga Selasa (16/4/2024).

Pembukaan sistem one way untuk arus balik lebaran 2024 dilakukan di GT Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Selain itu, hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana, Kakorlantas,  Kapolda Jateng, serta Kasdam IV/Diponegoro.

Selain sistem one way, juga diberlakukan contraflow yang dimulai dari km 72 sampai KM 47. Adapun arus balik lebaran tahun ini puncaknya diperkirakan pada Senin (15/4/2024).

Baca juga: Program Mudik Gratis Pemprov Jateng, Pendirian Pos Terpadu, dan Pemberlakuan One Way...

Nana mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bersama stakeholder terkait akan terus memantau arus balik lebaran kali ini, khususnya dalam pemberlakuan one way.

Pemantauan dilakukan melalui posko-posko dan pos terpadu yang telah disiapkan sejak arus mudik lalu.

"Sistem one way akan tetap kami pantau, ikuti, kawal, serta diamankan pelaksanaannya," ujar Nana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Sementara itu, Muhadjir mengatakan bahwa pemberlakuan one way dimulai pada pukul 15.00 WIB. Setiap ruas tol atau masing-masing pintu masuk sudah langsung dibuka pada waktu bersamaan.

Baca juga: Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta

"Para pemudik harus mematuhi apa yang sudah ditetapkan. Cek (saldo) e-toll, kondisi kendaraan, dan kecukupan bahan bakar minyak (BBM). Manfaatkan rest area yang tersedia sepanjang perjalanan serta jangan parkir di bahu jalan," katanya.

Pada kesempatan sama, Budi Karya menambahkan, pemberlakuan one way dimulai setelah ada perhitungan dari Kakorlantas dan Jasa Raharja mengenai visi rasio. Hasil pantauan dari Tol Solo-Semarang, visi rasio sudah lebih dari 1.

Visi rasio pada beberapa titik bahkan menunjukkan angka 0,96. Padahal, visi rasio setidaknya harus pada angka 0,7.

"Jadi, kami tidak mau ada risiko untuk terjadinya kemacetan," kata dia.

 

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com