Ganjar Dukung Konsep BNPT Tanggulangi Terorisme Berbasis Kesejahteraan

Kompas.com - 15/11/2021, 18:05 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Jateng yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Konsep tersebut merupakan langkah penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan termasuk reintegrasi sosial eks narapidana terorisme (napiter).

"Kita sambut baik. BNPT sudah punya program tinggal kita berperan, sharing-lah ya. Kalau bicara bisnis tadi teknisnya itu lahan ketika nanti akan kami usulkan ke beliau maka ada assessment di awal,” katanya usai menerima Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/11/2021).

Ganjar mengatakan, dalam konsep pembangunan kesejahteraan tersebut, pemerintah daerah (pemda) akan memberikan dukungan penuh.

Dukungan akan diberikan kepada mereka yang sudah dibina BNPT dan diberikan keterampilan maupun yang baru kembali ke masyarakat akan terus didampingi.

Baca juga: BNPT-PPATK Telusuri Aliran Dana LAZ yang Dikelola Kelompok JI di Lampung

"Tugas saya membantu BNPT di daerah. Kami bantu sampai tuntas termasuk permodalan, pelatihan, sampai pemasaran," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Ganjar menambahkan, pihaknya akan mencoba desain di beberapa tempat. Pihaknya juga telah sepakat untuk membuat program pencegahan lewat edukasi dan lainnya.

Ganjar menjelaskan, beberapa contoh pendampingan reintegrasi sosial dan deradikalisasi kepada eks napiter sudah ada. Pola-pola tersebut tinggal direplikasi dan dipadukan dengan konsep BNPT.

Menurutnya, kerja sama pemda dengan BNPT yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan perindustrian diperlukan agar para eks napiter bisa mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Ganjar menyebutkan, beberapa napiter sudah ada di masyarakat dan yang akan keluar. Oleh karenanya, pihaknya akan bekerja sama agar dapat informasi tersebut dari BNPT.

Baca juga: Kapolri Minta Antisipasi Terorisme hingga Unjuk Rasa Besar di 3 Event Internasional

“Terus kami edukasi agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan bermasyarakat dengan baik. Tugas negara adalah melindungi masyarakatnya begitu dan biar orang lain tahu," katanya.

Meningkatkan kesejahteraan

Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, konsep penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan dilakukan dengan cara meningkatkan kesejahteraan eks napiter.

Salah satunya adalah memberikan lapangan pekerjaan dan kegiatan-kegiatan di bidang UMKM untuk kemandirian di kalangan eks napiter.

Konsep tersebut akan diwujudkan dengan membentuk KKTN di lima provinsi, yaitu Jawa Barat, Jateng, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

"Hari ini kami di Jateng untuk berkoordinasi masalah teknis yang akan dikerjakan ke depan. Mudah-mudahan bisa diwujudkan agar eks napiter yang keluar sudah ada tempat untuk menampung dan memberdayakan mereka,” jelasnya.

Baca juga: Menyelisik Simbol Kaus Banteng Celeng Ganjar Pranowo... 

Boy juga berharap, lewat program tersebut ke depannya eks napiter tidak kembali ke kelompoknya dan punya kemandirian bidang ekonomi.

Dia menambahkan, di Jateng ada sekitar 130 eks napiter. Jumlah ini tersebar di beberapa daerah. Keberadaan KKTN ini diharapkan bisa menjadi kantong kegiatan kepada para eks napiter.

"Ada beberapa titik pusat deradikalisasi yang sudah berjalan dan ditambah lagi yang ini. Jadi disesuaikan dengan domisili mereka,” katanya.

Boy mencontohkan, untuk napiter yang berdomisili di wilayah Pantai Utara (Pantura), seperti Semarang, Pekalongan, dan lainnya bisa disatukan di tempat baru ini.

“Kegiatan yang di Soloraya itu sudah ada beberapa titik tapi tidak menggunakan sistem kawasan, tersebar," katanya.

Hasil koordinasi dengan Ganjar Pranowo, lanjut Boy, pengembangan kesejahteraan itu juga akan disesuaikan dengan minat dan bakatnya.

Baca juga: PNS Guru di Lampung Terlibat Jaringan Terorisme, Dikenal Humoris dan Mudah Bergaul

Untuk itu, dalam KKTN ini juga akan disinkronkan dengan memberikan kemampuan dan infrastruktur untuk mendukung minat eks napiter.

"Jadi akan ada assessment awal per individu. Lalu dikelompokkan dalam minat yang sama untuk diberi pembekalan ketrampilan. Setiap kelompok bisa sekitar 30-an eks napiter," katanya.

Terkini Lainnya
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com