Jateng Quattrick Jadi Provinsi Terbaik TLHP, Ganjar: Penting untuk Good Governance

Kompas.com - 31/08/2021, 19:34 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Provinsi Jawa Tengah ( Jateng) kembali dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah.

Capaian tersebut merupakan yang keempat diraih Jateng atau quattrick. Pasalnya, sejak 2016, Jateng mendapatkan penghargaan serupa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) secara berturut-turut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penghargaan tersebut penting karena berkaitan dengan good governance.

Dia menyebutkan, pencapaian itu menunjukkan dinas dan organisasi perangkat daerah ( OPD) di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wajib Keluar Masuk Wilayah Jateng

Dia mengatakan itu saat menerima penghargaan TLHP yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Ganjar menjelaskan, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Untuk Jateng, dia selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari, Pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia juga mengatakan, meski ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas jajarannya bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan.

Sebab, lanjutnya, semua pengawasan sudah tersistematisasi dengan bagus di Jateng. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem Government Resources Management System (GRMS) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan segera menemukan persoalannya.

Baca juga: Ganjar Sebut Vaksinasi di Jateng Terhambat Titipan Ormas dan DPR

Ganjar menuturkan, sistem tersebut bisa mengontrol dan menemukan kekurangan hasil pengawasan, sehingga bisa segera dibereskan dan dibersihkan.

“Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," tukasnya.

Selain Jateng, ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.

Pada kesempatan itu, Tito mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang secara tuntas menyelesaikan TLHP.

“Mereka adalah Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan," katanya.

Usai penyerahan penghargaan, Tito juga mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

Baca juga: Purworejo dan Magelang Masih PPKM Level 4, Ganjar Siapkan Pendampingan

"Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," harapnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com