Penegakan Hukum Masih Banyak Diprotes, Ganjar: Indikasi Belum Penuhi Amanat Reformasi

Kompas.com - 26/01/2020, 16:40 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo mengaku penegakan hukum dewasa ini belum memenuhi amanat reformasi 1998.

Dia menuturkan, indikasinya bisa dilihat dari masih banyaknya protes masyarakat pada proses penegakan hukum.

Ganjar mengatakan itu saat menjawab pertanyaan pelajar pada acara Gadjah Mada Education Roadshow di Universitas Negeri Padang, Minggu (26/1/2020).

"Belum. Lha wong belum, semua masih protes. Nunggu kamu mungkin kalau lulus," katanya menjawab pertanyaan dari Charrelle, pelajar SMA Negeri 10 Padang.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah alumni berprestasi dari Universitas Gadjah Mada ( UGM), salah satunya Wali Kota Pariaman Genius Umar yang juga mendapatkan magister di UGM.

Baca juga: Ganjar Kritisi Rencana Hapus Honorer: Kita Kekurangan Pegawai

Adapun, Charelle dan sekitar 500 pelajar yang menyesaki gedung auditorium ini datang untuk menyimak paparan Ganjar tentang pentingnya pendidikan antikorupsi.

Metode pemberantasan korupsi

Gubernur berambut putih itu kemudian menjelaskan beberapa metodenya untuk membuat Jateng membudayakan antikorupsi.

Beberapa metode tersebut, di antaranya digitalisasi sistem pengelolaan keuangan, survei pemetaan rawan korupsi, dan mitigasi korupsi.

Alumnus Fakultas Hukum UGM itu juga menegaskan pentingnya pelibatan pelajar dan masyarakat dalam gerakan antikorupsi.

Sampai sekarang, Jateng adalah satu-satunya provinsi yang memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendidikan Antikorupsi.

Baca juga: Ganjar Larang Rumah Sakit se-Jateng Tanya Isi Dompet Pasien Miskin

"Pendidikan antikorupsi ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 367 SMA di Jateng yang terapkan dalam kurikulum," jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain itu, Ganjar juga membeberkan posisi paling penting dalam pelaksanaan gerakan antikorupsi, yaitu peran pemimpin.

Menurutnya, gubernur, bupati, hingga wali kota harusnya bisa menjadi teladan bagi pejabat di bawahnya untuk menolak gratifikasi dan tidak melakukan korupsi.

Di tengah penjelasan Ganjar, seorang siswa bernama Rifky Arif menanggapi.

"Tapi kalau gubernur bersikap keras melawan korupsi, pasti ada tekanan dari berbagai pihak, bagaimana dengan bapak?" katanya.

Baca juga: Pembangunan Inklusif, Kunci Ganjar Turunkan Angka Kemiskinan Jateng

Ketua Umum Keluarga Alumni UGM (Kagama) ini pun menjawab, tekanan dalam setiap pekerjaan pasti ada. Untuk itu, dia hanya menganggapnya sebagai ujian.

“Kalau kita bismilah berintegritas, insyaallah tak akan ada takutnya. Nanti ada seninya, apakah menghadapinya frontal, muter dulu, atau sambil senyum-senyum," jawabnya.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com