Program Rehab Gubernur Jateng Buat Nenek Banget Bahagia

Kompas.com - 18/10/2018, 20:09 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Banget, nenek berusia sekitar 70 tahun ini terus tersenyum dan tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Bagaimana tidak, impiannya memiliki rumah yang layak huni untuk menghabiskan hari tua dengan damai telah terpenuhi.

Banget merupakan satu dari lima warga Jepara, tepatnya di Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara yang rumahnya direhab melalui program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, masing-masing warga yang rumahnya direhab termasuk nenek Banget mendapatkan bantuan Rp15 juta.

"Seneng banget omahe wis didandani, maturnuwun (rumah saya sudah diperbaiki, terima kasih), sudah lama berharap rumah diperbaiki karena sudah rusak. Rumah saya gedhek (dinding anyaman bambu) wis reyot dipangan rayap (sudah rusak dimakan rayap). Sudah mau roboh," kata dia, dalam rilis yang Kompas.com terima, Kamis (18/10/2018).

Banget mengaku tidak dapat membangun rumahnya sendiri karena tidak memiliki uang. Asal tahu saja, selama ini, dirinya tinggal seorang diri dan tidak bekerja.

"Mboten kerjo, mboten gadhah nopo-nopo (saya tidak kerja, tidak punya apa-apa), mau makan saja susah apalagi mau buat perbaiki rumah. Saya terima kasih sekali kepada pemerintah yang telah memperbaiki rumah saya ini," tutupnya dengan mata berkaca-kaca.

Hal senada disampaikan Kasuwi (65) penerima bantuan RTLH lainnya. Ia mengatakan, bantuan rehab rumah tersebut seperti berkah dari Tuhan yang nilainya tiada terkira.

"Wah seneng banget kulo, omahe wis reyot arep ambruk, nek udan yo teles kabeh (senang sekali saya, soalnya rumah saya sudah mau roboh, kalau hujan basah semua). Lha ini dibangunkan rumah oleh pemerintah, rasanya bersyukur sekali," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memberikan bantuan RTLH mengatakan, Pemprov Jateng akan terus mengebut dalam penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni di Jateng.

"Saya menargetkan, kalau ada rumah tidak layak huni di Jawa Tengah, para pemangku wilayah khususnya perangkat desa melakukan reaksi cepat. Nanti akan kami bantu dari keuangan yang ada termasuk dari dana Desa," tegasnya.

Sebab lanjut Ganjar, persoalan RTLH di Jateng membutuhkan tindakan serius. Karena tercatat, masih ada sekitar 1,6 juta lebih rumah di Jateng yang masih dalam kondisi tidak layak huni.

"Tidak tahu mau selesai sampai kapan, tapi kalau polanya tidak keroyokan tidak akan selesai," tegasnya.

Untuk itu pihaknya terus mendorong dan menggerakkan sumber keuangan lainnya, seperti Baznas, CSR dan pihak-pihak lain yang ingin membantu.

"Tidak hanya membangun rumah, tapi juga harus nyaman dan sehat. Maka hari ini saya juga memberikan bantuan jambanisasi di Kabupaten Jepara ini," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengebut menyelesaikan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setiap tahun, jumlah RTLH yang diperbaiki terus meningkat.

Pada 2016 lalu, Pemprov Jateng memperbaiki sebanyak 3.601 unit. Jumlah itu meningkat di tahun 2017 dengan total perbaikan RTLH sebanyak 20.000 unit.

Sementara itu, pada 2018 ini, Pemprov Jateng menargetkan dapat memperbaiki 30.000 unit rumah warga yang tidak layak huni.

Selain memberikan bantuan RTLH, kehadiran Ganjar Pranowo di Jepara juga dilakukan dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Karangtaruna Provinsi Jateng.

Dalam kesempatan itu, Ganjar didampingi Ketua Karangtaruna Provinsi Jateng, Dede Indra Permana Sudiro, Bupati Jepara Achmad Marzuki dan SKPD dari Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara. Sekitar 600 anggota Karangtaruna hadir dalam kesempatan itu.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com