SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepala daerah di kabupaten/kota Jawa Tengah melepas obligasi daerah atau meminjam uang di bank sebagai sumber pembiayaan daerahnya. Hal itu penting demi percepatan pembangunan dan pelaksanaan program lain khususnya pengentasan kemiskinan di provinsi.
Hal itu disampaikan Ganjar usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Idza Priyanti dan Narjo di Wisma Perdamaian Semarang, Senin (4/12/2017). Menurut Ganjar, obligasi daerah harus dimaksimalkan agar pemerintah daerah tidak melulu mengandalkan pendapatan daerahnya yang membutuhkan waktu lama.
"Pembiayaan di daerah selama ini konvensional, menggunakan pajak, Pemasukan Asli Daerah (PAD) dan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, ada salah satu cara lain yang bisa digunakan yakni obligasi daerah," kata Ganjar.
Dengan pembiayaan itu, pemerintah, lanjut Ganjar memiliki sumber keuangan yang cukup besar. Misalnya satu daerah bisa meminjam Rp 200 miliar saja, itu sudah bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang sangat banyak.
"Sehingga berbagai pekerjaan bisa diselesaikan di depan, tinggal nantinya mengangsur saja menggunakan APBD dan sumber pendapatan yang ada," tegasnya.
Dengan pembiayaan dari pinjaman di bank tersebut lanjut Ganjar, tidak ada alasan lagi daerah mengeluh kekurangan anggaran. Mekanisme dan dasar hukum terkait obligasi daerah itu sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu khawatir akan bermasalah.
"Regulasi sudah ada, tinggal melaksanakan saja. Maka setiap melantik kepala daerah, saya selalu menekankan agar mereka memaksimalkan sumber pembiayaan tersebut," terangnya.
Ganjar melanjutkan, apabila semua daerah memanfaatkan obligasi daerah, dia yakin percepatan pembangunan akan terwujud.
Selain itu, penanggulangan kemiskinan juga akan semakin merata karena daerah memiliki sumber pendapatan yang besar.
"Silakan pakai, ini sah dan negara juga tidak akan merugi. Jangan takut untuk beralih dari konvensional ke modern demi pembangunan provinsi ini," tegas dia.
Beberapa daerah
Ganjar menerangkan, penggunaan pembiayaan dari obligasi daerah itu sudah diterapkan di beberapa daerah di Jateng. Ia menyebutkan, daerah seperti Temanggung, Wonogiri, Sragen, Grobogan, dan daerah lainnya.
"Ada yang digunakan untuk membangun rumah sakit, ada yang untuk infrastruktur dan program lainnya," terangnya.
Bupati/wali kota lanjut Ganjar dapat melakukan obligasi daerah di sejumlah bank. Namun ia menyarankan agar menggunakan Bank Jateng karena milik Jateng sendiri.
"Ada banyak bank, silakan pilih. Tapi lebih baik pakai bank Jateng karena itu milik kita," pungkasnya. (KONTRIBUTOR JAWA TENGAH/ANDI KAPRABOWO)