KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan rasa prihatin dan kecewa yang mendalam atas meninggalnya seorang balita berusia tiga tahun di Kabupaten Sukabumi akibat penyakit cacingan akut.
“Saya menyampaikan prihatin dan rasa kecewa yang sangat dalam, serta permohonan maaf atas meninggalnya seorang balita yang tubuhnya dipenuhi cacing,” ujar pria yang akrab KDM itu dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah mengirimkan tim untuk mengevakuasi dan merawat keluarga almarhum sebagai upaya menangani keluarga korban.
“Hari ini, kami sudah mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut agar keluarganya juga dirawat karena menderita TBC,” ucap KDM.
Baca juga: Dokter: Masker Wajib bagi Tenaga Kesehatan saat Tangani Pasien TBC
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Rumah Teduh di Facebook mengenai kasus meninggalnya balita bernama Raya menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video berdurasi sembilan menit tersebut sudah ditonton lebih dari 9,8 juta kali dan memperlihatkan kondisi kritis Raya saat dirawat di Intensive Care Unit (ICU).
Dalam video itu disebutkan, tubuh Raya dipenuhi ribuan cacing gelang. Bahkan, cacing terlihat keluar dari hidung, mulut, dan anus.
Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, KDM mengatakan bahwa Raya meninggal akibat cacingan parah atau askariasis. Kondisi Raya semakin memburuk karena pengaruh lingkungan dan situasi keluarga.
Baca juga: Cara Mengetahui Kucing Cacingan, Tanda dan Tindakan Awal yang Dilakukan
Untuk diketahui, Raya tinggal bersama keluarganya di Kampung Pangenyangan, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
“Ibunya mengalami gangguan kejiwaan, ayahnya menderita TBC. Sejak balita, ia (Raya) terbiasa tinggal di kolong rumah bersama ayam dan kotorannya. Tangan tidak pernah dicuci, lalu mulutnya kemasukan cacing,” jelas KDM.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dan bidan desa.
“Fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK, posyandu, dan kebidanannya tidak berjalan. Sanksi akan kami berikan pada siapapun dan daerah manapun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat,” tegas KDM.
Baca juga: Senyum Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa hingga Jual Posyandu Rp 45 Juta
Ia berharap kasus Raya menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di desa untuk lebih aktif melakukan pengecekan kondisi warganya.
“Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi. Salam hormat untuk semua, semoga kami bisa bekerja dengan baik,” kata KDM.