Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil Jakarta Akan Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta

Kompas.com - 14/06/2024, 11:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara. DOK. Pemprov DKI Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com – Jakarta akan melakukan sejumlah perubahan, setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) tentang penetapan Keputusan Presiden terkait pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pergantian status ibu kota juga tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. Pasal 2 menyebutkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi DKJ.

Karena itu, Provinsi DKJ pun akan memperbarui dokumen kependudukan masyarakat Jakarta, dengan mengubah KTP DKI menjadi KTP DKJ.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, penggantian KTP DKI menjadi DKJ akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan dari pemerintah pusat.

“Sesuai dengan kebijakan yang diambil, nantinya penggantian KTP elektronik akan dilakukan secara bertahap bersama dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sedang dimohonkan oleh masyarakat. Namun, untuk perubahannya, masih menunggu terbitnya Keputusan presiden (Keppres),” kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Budi menjelaskan bahwa penggantian KTP DKJ merupakan bagian dari penataan dan penertiban dokumen kependudukan.

Menurutnya, keberhasilan penggantian data kependudukan yang akurat dapat membantu dalam penyusunan program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan instansi atau lembaga untuk berbagai kepentingan serta tujuan.

“Dengan data yang akurat, perencanaan program kegiatan akan semakin efektif. Hal ini tentunya juga akan berdampak pada alokasi anggaran yang semakin efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Budi menambahkan, penggantian KTP DKJ membutuhkan banyak persiapan. Salah satunya adalah ketersediaan blangko KTP elektronik untuk pergantian nomenklatur. Pihaknya juga telah memperhitungkan kebutuhan blangko yang diperlukan untuk penggantian KTP-el.

“Untuk pergantian secara massal dan sekaligus, kami membutuhkan ketersediaan blangko yang cukup besar. Perhitungannya belum termasuk kebutuhan untuk pelayanan adminduk sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, Disdukcapil Provinsi Jakarta juga akan menyosialisasikan penggantian KTP DKJ melalui berbagai kanal media, dari media pemberitaan hingga media sosial (medsos). Pihaknya juga telah mempersiapkan loket-loket yang melayani penggantian KTP DKJ.

Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara.DOK. Pemprov DKI Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara.

Budi juga mengambil langkah antisipasi jika ada kesalahan data saat pergantian KTP DKJ. Apalagi, saat ini ada sekitar 8,3 juta KTP warga Jakarta yang harus diganti menjadi KTP DKJ.

“Saat ini, untuk penerbitan KTP DKJ, sudah sangat ketat dengan pengujian biometri, seperti sidik jari dan iris mata. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan KTP ganda. Kami juga senantiasa mengantisipasi segala risiko dan kemungkinan yang timbul sebagai dampak dari perubahan nomenklatur," ungkapnya.

Selain jajarannya, Budi pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembaharuan KTP DKJ. Ia berharap, Disdukcapil Jakarta dapat mengemban tugas ini dengan baik sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam layanan adminduk.

“Kami mengupayakan dan berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima kepada seluruh masyarakat. Kami akan memastikan, data kependudukan menjadi lebih akurat dengan program penataan dan penerbitan adminduk,” ucap Budi

Tantangan baru Jakarta sebagai Kota Global

Perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN turut menjadi perhatian pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna. Menurutnya, setelah tidak menjadi ibu kota, Jakarta justru memiliki tantangan baru sebagai Kota Global.

Yayat mengutarakan, salah satu masalah yang cukup krusial adalah bagaimana pemerintah menata ulang sistem registrasi penduduk. Sebab, hal ini dapat berpengaruh terhadap acuan atau standar Jakarta sebagai Kota Global, dalam setiap perencanaan program dan rencana kerja pemerintah.

“Persaingan antarkota semakin kompetitif. Jakarta tidak boleh tertinggal atau ditinggalkan oleh para pelaku investasi. Jakarta tidak boleh kehilangan perannya di ranah global,” paparnya.

Ia menilai, Jakarta perlu memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang sesuai, agar Jakarta tetap bisa bersaing dengan kota-kota lain, meski tanpa atribut ibu kota.

“Jika data KTP tidak akurat, tentunya rencana program tidak akan sesuai dengan realitas. Akibatnya, anggaran jadi terbebani yang disebabkan besar bantuan sosial dan ekonomi yang tidak tepat sasaran, karena basis data penduduknya tidak tepat,” urainya.

Baca juga: Dinas Dukcapil: Penggantian KTP Warga DKI ke DKJ Tak Ganggu Akses Pelayanan Publik

Karena itu, menurut Yayat, pendataan ulang harus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat di luar Jakarta tidak mengubah status kependudukannya, hanya untuk menikmati layanan dan program pemerintah di Jakarta.

“Jakarta punya visi baru sebagai Kota Global dan status bukan ibu kota. Kepemimpinan pada masa depan harus dibangun dengan kuat dan tegas, untuk membuat Jakarta semakin mandiri dan terkemuka di panggung global,” bebernya.

Rencana penggantian KTP DKI menjadi DKJ disambut Ahmad Pratama, seorang karyawan yang ber-KTP Jakarta. Ia mengaku, telah mengetahui tentang penggantian KTP DKI menjadi DKJ.

Hanya saja, Ahmad belum tahu persis bagaimana skema penggantian, syarat, serta cara mengganti KTP DKI menjadi DKJ.

“Sudah tahu (soal penggantian KTP DKJ). Yang namanya aturan itu harus diikuti. Jadi, saya tidak masalah (untuk mengganti KTP),” katanya kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Ahmad pun mendukung penggantian KTP yang dilakukan melalui Disdukcapil Jakarta. Ia menganggap langkah ini dapat mencerminkan status baru Jakarta. Dirinya juga merasa antusias untuk melihat dan memiliki bentuk KTP DKJ.

“Saya dengar pula bahwa pemerintah tidak akan mengganti atau menghentikan program yang sudah ada, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP). Semoga nanti prosesnya juga tidak menyulitkan, khususnya bagi karyawan yang bekerja,” ucapnya.

Baca juga: UU DKJ: Kelurahan di Jakarta Wajib Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Karena itu, Ahmad berharap, penggantian KTP DKI menjadi DKJ dapat dilakukan secara online. Di samping itu, ia pun meminta agar pemerintah memberikan informasi yang jelas agar masyarakat tidak bingung.

“Saya berharap, sosialisasi penggantian KTP bisa lebih intensif, termasuk informasi tentang lokasi dan tahapan penggantian. Semoga penggantian KTP DKJ juga dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat Jakarta nantinya,” imbuhnya. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global
Jakarta Maju Bersama
Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil Jakarta Akan Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta
Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil Jakarta Akan Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta
Jakarta Maju Bersama
HUT Ke-497 Jakarta, Perayaan Besar Menuju Kota Global 
HUT Ke-497 Jakarta, Perayaan Besar Menuju Kota Global 
Jakarta Maju Bersama
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi
Jakarta Maju Bersama
Percepat Penanganan
Percepat Penanganan "Stunting", Dinkes DKI Jakarta Targetkan Tak Ada Kasus Baru
Jakarta Maju Bersama
PPDB 2024/2025, Disdik Jakarta Lakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Layanan
PPDB 2024/2025, Disdik Jakarta Lakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Layanan
Jakarta Maju Bersama
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
Jakarta Maju Bersama
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Jakarta Maju Bersama
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Jakarta Maju Bersama
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Jakarta Maju Bersama
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke