Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil Jakarta Akan Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta

Kompas.com - 14/06/2024, 11:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Jakarta akan melakukan sejumlah perubahan, setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) tentang penetapan Keputusan Presiden terkait pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pergantian status ibu kota juga tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. Pasal 2 menyebutkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi DKJ.

Karena itu, Provinsi DKJ pun akan memperbarui dokumen kependudukan masyarakat Jakarta, dengan mengubah KTP DKI menjadi KTP DKJ.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, penggantian KTP DKI menjadi DKJ akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan dari pemerintah pusat.

“Sesuai dengan kebijakan yang diambil, nantinya penggantian KTP elektronik akan dilakukan secara bertahap bersama dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sedang dimohonkan oleh masyarakat. Namun, untuk perubahannya, masih menunggu terbitnya Keputusan presiden (Keppres),” kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Budi menjelaskan bahwa penggantian KTP DKJ merupakan bagian dari penataan dan penertiban dokumen kependudukan.

Menurutnya, keberhasilan penggantian data kependudukan yang akurat dapat membantu dalam penyusunan program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan instansi atau lembaga untuk berbagai kepentingan serta tujuan.

“Dengan data yang akurat, perencanaan program kegiatan akan semakin efektif. Hal ini tentunya juga akan berdampak pada alokasi anggaran yang semakin efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Budi menambahkan, penggantian KTP DKJ membutuhkan banyak persiapan. Salah satunya adalah ketersediaan blangko KTP elektronik untuk pergantian nomenklatur. Pihaknya juga telah memperhitungkan kebutuhan blangko yang diperlukan untuk penggantian KTP-el.

“Untuk pergantian secara massal dan sekaligus, kami membutuhkan ketersediaan blangko yang cukup besar. Perhitungannya belum termasuk kebutuhan untuk pelayanan adminduk sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, Disdukcapil Provinsi Jakarta juga akan menyosialisasikan penggantian KTP DKJ melalui berbagai kanal media, dari media pemberitaan hingga media sosial (medsos). Pihaknya juga telah mempersiapkan loket-loket yang melayani penggantian KTP DKJ.

Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara.DOK. Pemprov DKI Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara.

Budi juga mengambil langkah antisipasi jika ada kesalahan data saat pergantian KTP DKJ. Apalagi, saat ini ada sekitar 8,3 juta KTP warga Jakarta yang harus diganti menjadi KTP DKJ.

“Saat ini, untuk penerbitan KTP DKJ, sudah sangat ketat dengan pengujian biometri, seperti sidik jari dan iris mata. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan KTP ganda. Kami juga senantiasa mengantisipasi segala risiko dan kemungkinan yang timbul sebagai dampak dari perubahan nomenklatur," ungkapnya.

Selain jajarannya, Budi pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembaharuan KTP DKJ. Ia berharap, Disdukcapil Jakarta dapat mengemban tugas ini dengan baik sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam layanan adminduk.

“Kami mengupayakan dan berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima kepada seluruh masyarakat. Kami akan memastikan, data kependudukan menjadi lebih akurat dengan program penataan dan penerbitan adminduk,” ucap Budi

Tantangan baru Jakarta sebagai Kota Global

Perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN turut menjadi perhatian pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna. Menurutnya, setelah tidak menjadi ibu kota, Jakarta justru memiliki tantangan baru sebagai Kota Global.

Yayat mengutarakan, salah satu masalah yang cukup krusial adalah bagaimana pemerintah menata ulang sistem registrasi penduduk. Sebab, hal ini dapat berpengaruh terhadap acuan atau standar Jakarta sebagai Kota Global, dalam setiap perencanaan program dan rencana kerja pemerintah.

“Persaingan antarkota semakin kompetitif. Jakarta tidak boleh tertinggal atau ditinggalkan oleh para pelaku investasi. Jakarta tidak boleh kehilangan perannya di ranah global,” paparnya.

Ia menilai, Jakarta perlu memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang sesuai, agar Jakarta tetap bisa bersaing dengan kota-kota lain, meski tanpa atribut ibu kota.

“Jika data KTP tidak akurat, tentunya rencana program tidak akan sesuai dengan realitas. Akibatnya, anggaran jadi terbebani yang disebabkan besar bantuan sosial dan ekonomi yang tidak tepat sasaran, karena basis data penduduknya tidak tepat,” urainya.

Baca juga: Dinas Dukcapil: Penggantian KTP Warga DKI ke DKJ Tak Ganggu Akses Pelayanan Publik

Karena itu, menurut Yayat, pendataan ulang harus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat di luar Jakarta tidak mengubah status kependudukannya, hanya untuk menikmati layanan dan program pemerintah di Jakarta.

“Jakarta punya visi baru sebagai Kota Global dan status bukan ibu kota. Kepemimpinan pada masa depan harus dibangun dengan kuat dan tegas, untuk membuat Jakarta semakin mandiri dan terkemuka di panggung global,” bebernya.

Rencana penggantian KTP DKI menjadi DKJ disambut Ahmad Pratama, seorang karyawan yang ber-KTP Jakarta. Ia mengaku, telah mengetahui tentang penggantian KTP DKI menjadi DKJ.

Hanya saja, Ahmad belum tahu persis bagaimana skema penggantian, syarat, serta cara mengganti KTP DKI menjadi DKJ.

“Sudah tahu (soal penggantian KTP DKJ). Yang namanya aturan itu harus diikuti. Jadi, saya tidak masalah (untuk mengganti KTP),” katanya kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Ahmad pun mendukung penggantian KTP yang dilakukan melalui Disdukcapil Jakarta. Ia menganggap langkah ini dapat mencerminkan status baru Jakarta. Dirinya juga merasa antusias untuk melihat dan memiliki bentuk KTP DKJ.

“Saya dengar pula bahwa pemerintah tidak akan mengganti atau menghentikan program yang sudah ada, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP). Semoga nanti prosesnya juga tidak menyulitkan, khususnya bagi karyawan yang bekerja,” ucapnya.

Baca juga: UU DKJ: Kelurahan di Jakarta Wajib Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Karena itu, Ahmad berharap, penggantian KTP DKI menjadi DKJ dapat dilakukan secara online. Di samping itu, ia pun meminta agar pemerintah memberikan informasi yang jelas agar masyarakat tidak bingung.

“Saya berharap, sosialisasi penggantian KTP bisa lebih intensif, termasuk informasi tentang lokasi dan tahapan penggantian. Semoga penggantian KTP DKJ juga dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat Jakarta nantinya,” imbuhnya. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com