KOMPAS.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta menyoroti isu kontroversial terkait penyesuaian data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Isu ini ramai diperbincangkan dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi yang berkembang di media sosial. Masyarakat perlu bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Masyarakat perlu waspada terhadap isu yang berkembang di media sosial, dan jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang akurat," ucap Ari dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (10/3/2024).
Baca juga: 120 UMKM DKI Jakarta Ikut Program Transformasi Digital Sampoerna
Ari menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah pencabutan KJMU, melainkan terdapat penyesuaian data penerima KJMU oleh Pemprov DKI. Penyesuaian ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori layak yang telah ditetapkan pada periode Februari dan November 2022, serta Januari dan Desember 2023.
Menurut Ari, langkah penyesuaian data yang diambil oleh Pemprov DKI merupakan tindakan yang tepat. Pendataan penerima beasiswa ini penting sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan. Ari melihat KJMU sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar program beasiswa dapat disalurkan dengan lebih efektif, tanpa adanya risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu," jelas Ari.