KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin menegaskan tekadnya untuk memperluas wilayah kawasan rendah emisi (KRE) atau low emission zone (LEZ).
Langkah tersebut dianggap sebagai strategi penting dalam mengurangi dampak negatif polusi udara di Jakarta.
Rencana itu diungkapkan dalam Diskusi Pemantauan Kualitas Udara 2023 dan Strategi Pengendalian Kualitas Udara melalui Kawasan Rendah Emisi di DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Acara tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Clean Air Catalyst, sebuah inisiatif tingkat internasional yang mendukung peningkatan kualitas udara di kota-kota di seluruh dunia dengan dukungan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Baca juga: Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut, Fatia: Kemenangan Tidak Sampai di Sini...
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Langkah tersebut ditindaklanjuti dengan serius melalui penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
"Dalam poin Kepgub tersebut, diatur mengenai kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, serta penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen)," ujar Asep.
Saat ini, Jakarta telah mengimplementasikan dua kawasan rendah emisi di Kota Tua dan Tebet Eco Park (TEP) sebagai contoh untuk langkah-langkah berikutnya.
Konsep kawasan rendah emisi akan diperdalam, tidak hanya dalam hal jumlah tetapi juga akan memprioritaskan prinsip inklusivitas, memastikan manfaat terbesar dirasakan oleh warga dengan pertimbangan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Baca juga: Hari Peluk Nasional 21 Januari, Ini 9 Manfaat Pelukan bagi Kesehatan
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta sendiri menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan DLH guna mendukung upaya perluasan kawasan rendah emisi.
Asep menambahkan bahwa dalam proses kajian kawasan rendah emisi, pihaknya mendapat bantuan dari berbagai pihak, termasuk konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst) yang didukung oleh USAID, serta dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.
Konsorsium di tingkat internasional tersebut, kata dia, berfokus pada percepatan perbaikan kualitas udara di berbagai kota di seluruh dunia dan memiliki tiga fokus utama dalam mengatasi dampak buruk polusi udara.
“Kami berharap dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta (dapat) naik kelas (menuju posisinya secara) global dengan kualitas udara yang semakin membaik," imbuh Asep.
Baca juga: Co-firing EBTKE di 43 PLTU Sukses Kurangi Emisi Karbon 1,1 Juta Ton
Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama menyampaikan antusiasme atas peluang untuk berkolaborasi dengan DLH Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait guna terus mengoptimalkan desain dan implementasi kawasan rendah emisi yang lebih inklusif.
“Dari kegiatan Lingkar Belajar yang diadakan tahun lalu oleh WRI Indonesia, kami mendapat masukan dari beberapa warga di sekitar KRE di daerah Kota Tua,” ucapnya.
Dari masukan tersebut, lanjut Satya, pihaknya memahami bahwa pembangunan kawasan rendah emisi dapat memiliki dampak yang memengaruhi tingkat kepadatan kendaraan di dekat pemukiman warga.
Baca juga: Maudy Effrosina Kaget Diminta Nyanyi Kidung Jawa di Film Pemukiman Setan
Ia mengungkapkan bahwa jalan-jalan yang dijadikan alternatif untuk menghindari KRE pada akhirnya tidak memberikan manfaat, melainkan menimbulkan tantangan baru di bidang kesehatan dan keamanan.
Lebih lanjut, Satya menekankan pentingnya untuk menyoroti kolaborasi lintas sektor dan memberdayakan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam seluruh proses, dari perencanaan hingga implementasi kawasan rendah emisi.
Hal tersebut, katanya, harus menjadi prioritas bersama dalam mewujudkan visi kawasan rendah emisi yang tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, yang juga Co-Principal Investigator Clean Air Catalyst Puji Lestari mempresentasikan hasil inventarisasi emisi sektor transportasi pada 2023 dalam kegiatan diskusi.
Baca juga: Kendaraan Berat Dilarang Lewat Tol Saat KTT ASEAN, Dishub Kaji Jalur Alternatifnya
Menurut penelitiannya, heavy duty vehicle atau kendaraan berat seperti truk dan kendaraan penumpang berbahan bakar diesel menjadi penyumbang terbesar emisi particulate matter (PM2.5) dan black carbon dengan kontribusi masing-masing sebesar 28,6 persen dan 38,9 persen.
Sementara itu, kendaraan berbahan bakar bensin, seperti sepeda motor dan mobil penumpang menjadi penyumbang tertinggi untuk gas rumah kaca (GRK), karbon monoksida (CO), dan volatile organic compounds (VOC).
"Maka dari itu, perlu adanya intervensi kebijakan dari pemerintah dalam menurunkan emisi tersebut, salah satunya penerapan LEZ (kawasan rendah emisi)," imbuh Puji.
Puji menjelaskan bahwa LEZ merupakan kawasan yang membatasi akses kendaraan bermotor dengan emisi tinggi.
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Berencana Tambah Kawasan Rendah Emisi pada 2024
Kebijakan tersebut telah diterapkan di berbagai kota di dunia, termasuk Singapura, London, dan Mexico City.
"LEZ (terbukti) efektif dalam mengurangi polusi udara di perkotaan. Di Singapura, misalnya, penerapan LEZ berhasil menurunkan emisi PM2.5 hingga 30 persen," ucap Puji.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Jakarta Irani Handalia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan kebijakan KRE.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan KRE dan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum dalam menjalani kegiatan sehari-hari.