Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata

Kompas.com - 13/11/2023, 10:14 WIB
A P Sari

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjalankan program Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan sepanjang 2023. Pemprov DKI Jakarta menggandeng beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) untuk membenahi saluran air, hingga Dinas Bina Marga untuk memperbaiki jalan dan penerangan umum.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta juga dilibatkan untuk penanaman pohon. Penataan kawasan dilakukan di setiap kelurahan yang dinilai kumuh, terdapat fasilitas yang rusak, dan kurang penerangan atau gelap.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan menjelaskan, pembagian kewenangan penataan dibagi menjadi area kecamatan dan kelurahan. Khusus dalam cakupan kelurahan, Pemprov DKI Jakarta membenahi lokasi di rukun tetangga sesuai dengan lingkup tugasnya. Dilakukan juga koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya dukungan terhadap lokasi yang ditata.

Baca juga: Jurus Pemprov DKI Jakarta Bersiap Hadapi Ancaman Banjir pada Puncak Musim Hujan

“Lokasi ditentukan berdasarkan trending issue atau vocal point di wilayah, seperti lokasi sampah liar dan wilayah kumuh yang perlu dilakukan penataan. Harapannya, output dan outcome dari penataan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” kata Fredy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Fredy menjelaskan, dilakukan pula penilaian dari sisi kewenangan serta fungsi koordinasi yang dilakukan jajaran wilayah. Ketiga penilaian itu dibagi menjadi Bersih, Hijau, dan Tertib.

Bersih dinilai dari tidak ada sampah dalam bentuk apa pun dan terdapat tempat sampah pilah. Penilaian ini juga melihat kebersihan saluran atau tali air bersih yang dapat berfungsi dengan baik.

“Kami juga melihat kebersihan area, agar tidak ada coretan liar serta sarana dan prasarana milik Pemprov DKI Jakarta terawat dengan baik,” jelas Fredy.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan 200 Bus Listrik Beroperasi di 2024

Sementara itu, Hijau dinilai dari kehadiran pohon dan taman yang berada di lokasi penataan yang terawat dengan baik. Sedangkan, Tertib dinilai dari ada tidaknya pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan spanduk liar di lokasi penataan.

“Untuk penilaian tersebut, Biro Pemerintahan bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) akan melakukan monitoring serta evaluasi (monev), sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Fredy.

Monev secara daring dilakukan dengan kegiatan mingguan untuk melihat capaian masing-masing kelurahan yang mewakili kota dan kabupaten. Pemantauan juga dilakukan melalui dasbor penetapan kawasan yang dapat diakses melalui JAKI, aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfotik. 

“Monev juga dilakukan melalui sistem informasi e-TPP agar dapat melihat progres capaian penataan kawasan dan masing-masing kelurahan. Sementara, pengawasan luring dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi penataan kawasan,” ucap Fredy.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta Akan Gelar JIAF 2023

Karena itu, Fredy berharap, program ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sebagai kegiatan berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lokasi yang telah ditata. Terlebih, penataan kawasan juga melibatkan perangkat masyarakat di lokasi, dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna, dan komunitas masyarakat. 

Untuk diketahui, kebijakan penataan kawasan adalah tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tentang Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan pada 18 Oktober 2022. Arahan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja pada Jabatan Camat Lurah.

Sebanyak 267 kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan melaksanakan program Penataan Kawasan. Hingga triwulan III-2023, sebanyak 1.068 titik lokasi telah ditata dan akan bertambah terus pada triwulan selanjutnya.

Baca juga: Kata Pemprov DKI Jakarta Soal Diputuskannya Uji Emisi di Ibu Kota

Jakarta lebih indah dan tertata

Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.

Penataan kelurahan di kota dan kabupaten di Jakarta sebagian sudah rampung. Contohnya di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat,  yang kini sudah tertata seratus persen. Area gang kecil yang tadinya tidak rapi kini dihiasi dengan tanaman dan mural aneka warna.

Lalu juga penataan di  Kelurahan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, terlihat kawasan Gunung Sahari dihias dengan memperbaiki kawasan hijau dan menambahkan mural bertema alam. Lokasi ini pun jadi Instagramable serta mendapat apresiasi dari masyarakat maupun warganet.

“Mantap dan cantik sekali. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tulis akun Instagram @titik7087 dalam postingan @dkijakarta.

Reaksi yang sama juga dilontarkan oleh pemilik akun @martinoardan. Ia mengomentari penataan kawasan di kecamatan yang ada di Jakarta Utara. Wilayah yang dulu dipandang sebelah mata ini diubah menjadi lebih rapi berkat penataan taman di Gading Permai, mural dan tanaman hias di Kecamatan Koja, dan penataan area parkir liar di Kecamatan Tanjung Priok.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Tahun

“Semua sudah rapi, tinggal menjalankan semua sistem yang sudah tercatat. Terima kasih,” tulis @martinoardan.

Apresiasi warga juga muncul dalam postingan @dkijakarta tentang penataan Kelurahan Kampung Bali, Paseban, dan Pegangsaan. Akun @marrny_zumarny mengomentari agar program ini dapat dilakukan ke wilayah lain.

“Keren, Lanjutkan ke kelurahan lain,” tulis @marrny_zumarny.

Sedangkan, akun @cemara6608 berharap agar dapat diberikan penghargaan untuk masyarakat dan petugas yang bekerja.

“Penghargaan perlu diberikan untuk memberikan apresiasi kepada mereka di wilayahnya atas kerja kerasnya,” tulis @cemara6608.

Postingan @dkijakarta tentang penataan di Kelurahan Pulo juga banjir pujian. Akun @aiman.zen, misalnya, mengemukakan rasa senangnya dengan program penataan taman yang membuat Kelurahan Pulo menjadi lebih rapi.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Catat 1,2 Juta Kendaraan Telah Uji Emisi

“Seneng banget lihat update penataan wilayah gini. Jadi bikin semangat buat menjaga lingkungan sekitar,” tulis @aiman.zen.

Sementara itu, akun @its_reza berharap agar program ini dapat ditiru oleh pejabat di lokasi lain.

“Semoga semua lurah dapat mencontoh. Ayo Lurah Utan Kayu Selatan jangan kalah,” tulis @its_reza. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Kebijakan Bebas PBB Bantu Jaga Daya Beli Warga Jakarta

Kebijakan Bebas PBB Bantu Jaga Daya Beli Warga Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Jakarta Maju Bersama
Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Jakarta Maju Bersama
Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Jakarta Maju Bersama
Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

Jakarta Maju Bersama
Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Jakarta Maju Bersama
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com