KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta merelokasi warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda-tenda sekitar Jakarta International Stadium ( JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam siaran persnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat, ada 19 Kepala Keluarga (KK) yang telah mengajukan dokumen dan bersedia pindah atau direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak dan Muara Angke, Jakarta Utara. Sementara, masih ada 11 KK yang bertahan dan belum pindah ke rusun tersebut.
Relokasi warga eks Kampung Bayam ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hunian yang layak. Sebelumnya, mereka tinggal di tenda-tenda sekitar JIS.
Dikutip dari Tribunjakarta.com, warga yang direlokasi meminta Pemprov DKI Jakarta menempatkan mereka di satu tower Rusun Nagrak. Pemprov DKI Jakarta menyetujui permintaan itu, melalui Kepala Satuan Pelaksana (Satlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun III Faisal Rahman, dengan menempatkan mereka di Tower 3 Rusun Nagrak, lantai 12 dan 13.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak
Sementara itu, beberapa wakil warga eks Kampung Bayam juga telah diajak survei ke Rusun Nagrak dan Muara Angke pada Kamis (21/9/2023). Didampingi Lurah Papanggo Tomi Haryono, mereka dapat melihat langsung fasilitas dan kondisi unit hunian yang akan ditempati.
"Setelah survei dilakukan, warga akan melakukan rembuk. Semoga salah satu (dari dua rusun itu) bisa jadi pilihan," kata Tomo, seperti dikutip dari Beritajakarta.com.
Relokasi warga eks Kampung Bayam merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menata kawasan agar lebih tertib, khususnya di area vital seperti JIS. Terlebih, JIS akan digunakan sebagai salah satu venue untuk perhelatan Piala Dunia U-17 yang akan digelar mulai 10 November hingga 2 Desember 2023.
Tentunya, berbagai persiapan pun harus dilakukan, agar pelaksanaan Piala Dunia U-17 dapat berjalan tanpa kendala. Dengan demikian, Indonesia dan Jakarta bisa memberikan kesan yang baik kepada dunia. Salah satunya adalah memaksimalkan JIS, baik dari sisi fasilitas maupun areanya secara keseluruhan.
Baca juga: Heru Budi Pastikan Kebutuhan Warga Eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak Bakal Dipenuhi Bertahap
Ketua Umum North Jakarta Mania (NJ Mania) Parid menilai, penertiban warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda-tenda sekitar JIS memang harus dilakukan. Ia mengaku khawatir, jika tenda-tenda di sekitar JIS akan membuat Indonesia dianggap tidak layak menjadi tempat pertandingan Piala Dunia U-17.
"Kita pernah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Jangan sampai ini terulang lagi," ujar Parid.
Apalagi, tambahnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan Rusun Nagrak dan Muara Angke sebagai hunian baru bagi warga eks Kampung Bayam. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga akan membantu proses kepindahan, termasuk mengurus dokumen pindah untuk anak sekolah.
"Sikap ini (menolak relokasi) akan merugikan banyak orang. Terima dulu direlokasi. Toh, tinggal di Rusun Nagrak dan Muara Angke juga masih gratis," imbuh Parid.
Relokasi warga Kampung Bayam juga menjadi sorotan pengamat tata kota Yayat Supriyatna. Menurutnya, relokasi warga sah saja dilakukan, jika memang lahan yang digunakan membangun rumah milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar
"Relokasi seperti warga Kampung Bayam bukan yang pertama di Jakarta. Menurut saya, baik warga dan Pemprov DKI harus sama-sama siap. Warga harus siap dipindahkan, Pemprov DKI Jakarta harus siap menerima keluhan warga," ucap Yayat kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Selain itu, ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta memperimbangkan permasalahan ekonomi yang harus dihadapi oleh warga yang direlokasi. Misalnya, digratiskan biaya sewa dan dijamin laju perekonomiannya sehari-hari dengan menyediakan lapangan kerja.
"Perlu ada dialog yang persuasif agar masyarakat bisa memahami bahwa relokasi ini tidak selamanya buruk. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus menyediakan tempat tinggal yang lebih definitif, " jelas Yayat.
Lebih lanjut, ia mengimbau pula, agar Pemprov DKI Jakarta dapat mempermudah proses pemindahan warga, baik sebelum, saat, dan setelah relokasi selesai. Karena itu, perlu diadakan kerja sama lintas dinas, supaya relokasi tersebut tidak terlalu membebani warga.
Baca juga: Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak
"Pemprov DKI Jakarta harus bekerja sama dengan dinas-dinas untuk menyediakan tempat tinggal yang layak untuk warga yang direlokasi, mulai dari fasilitas hingga keberlanjutan ekonomi warga. Mendengarkan keluhan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah," tegas Yayat. (Rindu Pradipta Hestya)