Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Belanjakan Rp 5 Triliun untuk Produk-produk dalam Negeri

Kompas.com - 25/03/2022, 20:25 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota ( DKI) Jakarta mengungkapkan akan berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nominal angka belanja daerah Rp 5,182 triliun itu disebut merupakan nilai tertinggi untuk kategori pemprov di seluruh Indonesia.

Adapun komitmen Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Penyampaian komitmen itu dituangkan dalam pelaksanaan “Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM” di Nusa Dua, Bali pada Selasa (22/3/2022) hingga Kamis (24/3/2022).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga, nonkementerian, pemerintah daerah (pemda), pelaku industri, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Teten Masduki: G20 Jadi Momentum Angkat Ekonomi UMKM

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan business matching, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Arahan itu, sebut dia, berkaitan dengan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Penyelenggaraan ini sekaligus untuk meningkatkan porsi UMKM serta koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 10,1 triliun,” imbuh Ratu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim P3DN yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan pemerintahan itu sendiri.

Ratu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sejak 2020 sudah mewajibkan belanja makan-minum pada rapat seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.

Baca juga: Pahami Pajak UMKM dan Cara Menghitungnya

Kewajiban belanja dalam konsumsi rapat itu, kata dia, sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri

“Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah dan key performance indicator (KPI) Direktur Utama (Dirut) BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ujar Ratu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, tetapi juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri.

"Semoga budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat diterapkan oleh seluruh warga DKI Jakarta," harapnya.

 

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com