Ikut Bangun Kota hingga Percepat Vaksinasi DKI Jakarta, Siapa Kader Dasawisma?

Kompas.com - 21/10/2021, 16:23 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dibalik kesuksesan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota ( DKI) Jakarta dalam menjalankan berbagai program kepada masyarakat terdapat peran besar dari kader Dasawisma.

Kader Dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK) dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.

“Keberadaan kader Dasawisma sudah disebutkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2017,” ucap Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Baca juga: Ribuan Kader Dasawisma di Jakpus Dikerahkan Bujuk Warga Ikut Vaksinasi

Total kader Dasawisma sendiri, kata dia, sudah mencapai 76.110 orang yang tersebar di lima kota dan satu kabupaten administrasi.

Lebih lanjut, Tuty menjelaskan, satu kelompok Dasawisma terdiri dari 10 hingga 20 bangunan. Setiap kelompok ini dipimpin oleh satu orang terpilih dari kader Dasawisma yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah.

“Sementara itu, untuk mekanisme penunjukan atau pengangkatan ketua dapat dilihat pada SK Kadin PPAPP Nomor 30 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan kelompok Dasawisma PKK," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: DPRD Minta Anggota Dasawisma Tak Rangkap Jadi Jumantik agar Tak Dua Kali Terima Honor

Peran kader Dasawisma sebagai agen penggerak

Perlu diketahui, Dasawisma sejatinya merupakan 10 program kerja pemberdayaan PKK. Oleh karenanya, kader ini turut menjadi agen penggerak warga DKI Jakarta untuk melaksanakan berbagai program PKK dan pemprov.

Salah satunya pada masa pandemi Covid-19. Kader Dasawisma ikut mengajak warga, terutama sebagai sasaran di kelompoknya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan penerapan aturan 6M.

Aturan 6M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain menyuarakan 6M, kader Dasawisma juga mengajak warga sasaran di kelompoknya untuk ikut ambil bagian dalam program vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Bukan 5M, Kabupaten Bekasi Cegah Penularan Covid-19 dengan 6M

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris 1 Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi DKI Jakarta Chairunnisyah Nasution mengatakan, setiap kader Dasawisma bertanggung jawab untuk 10 hingga 20 rumah.

Para kader tersebut, kata dia, sebelumnya akan diberikan pembekalan secara berjenjang oleh Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta terkait program-program pemprov.

Adapun pembekalan dari Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, bertujuan untuk menyosialisasikan berbagai program dengan baik ke masyarakat.

Tak hanya itu, adanya peran kader Dasawisma diharapkan dapat membuat pendataan keluarga satu pintu melalui aplikasi Carik Jakarta berjalan optimal.

Baca juga: Genjot Literasi Pasar Modal, Bos BEI Jadi Penasihat di Platform Edukasi Saham

Selain itu, para kader Dasawisma juga dibekali berbagai informasi dan edukasi melalui web seminar (webinar) yang terbuka untuk seluruh kader.

“Sebagai ujung tombak PKK, kami ikut menangani tiap persoalan Dasawisma. Kami juga meneruskan program pemerintah, termasuk soal percepatan vaksinasi,” ujar Chairunnisyah atau yang kerap di sapa Nenny.

Terkait vaksinasi Covid-19, ia mengungkapkan jika kader Dasawisma sudah terlibat sejak awal. Mulai dari tingkat provinsi sampai rumah tangga (RT) akan diajak untuk mengikuti vaksinasi.

Bahkan, dari 2020, tepatnya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran kasus Covid-19 melonjak, kader Dasawisma sudah menggunakan aplikasi Telegram untuk berbagi informasi terkait program-program Pemprov DKI.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Atasi Pandemi dengan PSBB hingga Berbagai Bentuk PPKM

“Kader juga ikut mendata warga yang tinggal di lingkungannya. Ini termasuk mengantarkan langsung para warga ke lokasi atau sentra vaksinasi. Kader menangani warga door to door, jadi mereka sudah tahu rumah-rumah yang belum divaksin,” ujar Nenny.

Selain Telegram, sebut dia, kader Dasawisma juga membuat grup WhatsApp dan mengumpulkan satu nomor ponsel di setiap rumah. Hal ini diklaim sebagai cara efektif dalam menyampaikan informasi terkait vaksinasi langsung ke masyarakat tanpa harus melakukan tatap muka.

Peran kader Dasawisma lainnya

Untuk diketahui, terdapat beberapa peran kader Dasawisma yang tidak kalah penting dari percepatan vaksinasi.

Salah satunya adalah terlibat dalam sosialisasi pangan beragam, bergizi, sehat, dan aman (B2SA) dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).

Sosialiasi itu dilakukan, karena mayoritas kader adalah perempuan dan ibu rumah tangga sehingga mereka dikatakan mampu jadi penentu pemilihan menu makanan sehari-hari.

“Oleh karena itu, kami berharap mereka mampu memberikan asupan gizi yang baik ke keluarganya. Selanjutnya, informasi ini akan disebarkan ke warga sasaran di kelompoknya,” ucap Nenny.

Selain sosialisasi B2SA, para kader Dasawisma juga diberikan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Baca juga: Bongkar 72 Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, 5 Polisi di Nganjuk Diganjar Penghargaan

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kader Dasawisma bahkan seluruh masyarakat memiliki kewajiban melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana.

Tidak hanya itu, merujuk UU tersebut, baik kader Dasawisma dan seluruh masyarakat juga wajib memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Terkini Lainnya
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com