KOMPAS.com – Dibalik kesuksesan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota ( DKI) Jakarta dalam menjalankan berbagai program kepada masyarakat terdapat peran besar dari kader Dasawisma.
Kader Dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK) dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.
“Keberadaan kader Dasawisma sudah disebutkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2017,” ucap Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
Baca juga: Ribuan Kader Dasawisma di Jakpus Dikerahkan Bujuk Warga Ikut Vaksinasi
Total kader Dasawisma sendiri, kata dia, sudah mencapai 76.110 orang yang tersebar di lima kota dan satu kabupaten administrasi.
Lebih lanjut, Tuty menjelaskan, satu kelompok Dasawisma terdiri dari 10 hingga 20 bangunan. Setiap kelompok ini dipimpin oleh satu orang terpilih dari kader Dasawisma yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah.
“Sementara itu, untuk mekanisme penunjukan atau pengangkatan ketua dapat dilihat pada SK Kadin PPAPP Nomor 30 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan kelompok Dasawisma PKK," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: DPRD Minta Anggota Dasawisma Tak Rangkap Jadi Jumantik agar Tak Dua Kali Terima Honor
Perlu diketahui, Dasawisma sejatinya merupakan 10 program kerja pemberdayaan PKK. Oleh karenanya, kader ini turut menjadi agen penggerak warga DKI Jakarta untuk melaksanakan berbagai program PKK dan pemprov.
Salah satunya pada masa pandemi Covid-19. Kader Dasawisma ikut mengajak warga, terutama sebagai sasaran di kelompoknya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan penerapan aturan 6M.
Aturan 6M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Selain menyuarakan 6M, kader Dasawisma juga mengajak warga sasaran di kelompoknya untuk ikut ambil bagian dalam program vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Bukan 5M, Kabupaten Bekasi Cegah Penularan Covid-19 dengan 6M
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris 1 Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi DKI Jakarta Chairunnisyah Nasution mengatakan, setiap kader Dasawisma bertanggung jawab untuk 10 hingga 20 rumah.
Para kader tersebut, kata dia, sebelumnya akan diberikan pembekalan secara berjenjang oleh Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta terkait program-program pemprov.
Adapun pembekalan dari Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, bertujuan untuk menyosialisasikan berbagai program dengan baik ke masyarakat.
Tak hanya itu, adanya peran kader Dasawisma diharapkan dapat membuat pendataan keluarga satu pintu melalui aplikasi Carik Jakarta berjalan optimal.
Baca juga: Genjot Literasi Pasar Modal, Bos BEI Jadi Penasihat di Platform Edukasi Saham
Selain itu, para kader Dasawisma juga dibekali berbagai informasi dan edukasi melalui web seminar (webinar) yang terbuka untuk seluruh kader.
“Sebagai ujung tombak PKK, kami ikut menangani tiap persoalan Dasawisma. Kami juga meneruskan program pemerintah, termasuk soal percepatan vaksinasi,” ujar Chairunnisyah atau yang kerap di sapa Nenny.
Terkait vaksinasi Covid-19, ia mengungkapkan jika kader Dasawisma sudah terlibat sejak awal. Mulai dari tingkat provinsi sampai rumah tangga (RT) akan diajak untuk mengikuti vaksinasi.
Bahkan, dari 2020, tepatnya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran kasus Covid-19 melonjak, kader Dasawisma sudah menggunakan aplikasi Telegram untuk berbagi informasi terkait program-program Pemprov DKI.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Atasi Pandemi dengan PSBB hingga Berbagai Bentuk PPKM
“Kader juga ikut mendata warga yang tinggal di lingkungannya. Ini termasuk mengantarkan langsung para warga ke lokasi atau sentra vaksinasi. Kader menangani warga door to door, jadi mereka sudah tahu rumah-rumah yang belum divaksin,” ujar Nenny.
Selain Telegram, sebut dia, kader Dasawisma juga membuat grup WhatsApp dan mengumpulkan satu nomor ponsel di setiap rumah. Hal ini diklaim sebagai cara efektif dalam menyampaikan informasi terkait vaksinasi langsung ke masyarakat tanpa harus melakukan tatap muka.
Untuk diketahui, terdapat beberapa peran kader Dasawisma yang tidak kalah penting dari percepatan vaksinasi.
Salah satunya adalah terlibat dalam sosialisasi pangan beragam, bergizi, sehat, dan aman (B2SA) dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).
Sosialiasi itu dilakukan, karena mayoritas kader adalah perempuan dan ibu rumah tangga sehingga mereka dikatakan mampu jadi penentu pemilihan menu makanan sehari-hari.
“Oleh karena itu, kami berharap mereka mampu memberikan asupan gizi yang baik ke keluarganya. Selanjutnya, informasi ini akan disebarkan ke warga sasaran di kelompoknya,” ucap Nenny.
Selain sosialisasi B2SA, para kader Dasawisma juga diberikan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Baca juga: Bongkar 72 Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, 5 Polisi di Nganjuk Diganjar Penghargaan
Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kader Dasawisma bahkan seluruh masyarakat memiliki kewajiban melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana.
Tidak hanya itu, merujuk UU tersebut, baik kader Dasawisma dan seluruh masyarakat juga wajib memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.