KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta selalu menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan serta anak di Ibu Kota.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI gencar menyosialisasikan bahwa masyarakat punya peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, Ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ucap Anies Baswedan, dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com.
Tidak cukup sosialisasi, Anies menjelaskan Pemprov DKI menciptakan iklim keterlibatan warga dengan membangun sistem pelaporan yang cepat dan tanggap. Sistem ini merupakan aplikasi bernama Jakarta Aman.
Baca juga: Lewat Aplikasi MRT Jakarta, Penumpang Bisa Beli Tiket dengan Uang Elektronik
Aplikasi yang merupakan hasil kerja sama Pemprov Jakarta dengan PT Indonesia Lebih Aman merupakan sistem yang menuntut ketersambungan, baik antara warga dengan pihak-pihak berwenang terkait keamanan, maupun warga dengan lingkungannya sendiri.
Bukan hanya dua pihak itu, sistem Jakarta Aman ini juga dirumuskan Polda Metro Jaya sesuai Standar Operational Procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakata.
Makanya, setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan di aplikasi tersebut akan terhubung dengan command center Polda Metro Jaya atau layanan darurat 112 untuk menerima aduan.
Anies mengatakan, rasa aman warga merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintahan suatu daerah. Oleh karena itu, sistemnya membutuhkan pembaharuan yang mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman.
Baca juga: Tiga Wilayah Jakarta Timur Kekeringan, Aetra Pastikan Pasokan Air ke Pelanggan Aman
"Jakarta harus menjadi kota aman bagi semua. Perlu sistem yang menjamin keamanan warga yang dibangun sesuai abad 21. Untuk itu, kami hadirkan aplikasi Jakarta Aman," ujar Anies, saat meresmikan aplikasi tersebut seperti dimuat di Beritajakarta.id, Selasa (12/3/2019) lalu.
Pada kesempatan itu, Anies juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI dan warga untuk mengunduh aplikasi Jakarta Aman. Ini perlu agar tercipta komunitas yang saling menjaga serta merespons dengan cepat kejadian atau masalah.
"Saya mengajak aparatur dan warga untuk mengunduh aplikasi ini," ucapnya, sambil menambahkan bahwa aplikasi Jakarta Aman saat ini sudah dapat diunduh melalui Google Play dan Apple Store.
Untuk diketahui, aplikasi Jakarta Aman merupakan sebuah aplikasi keamanan antar masyarakat hasil sinergi dan kolaborasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan PT Indonesia Lebih Aman.
Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta
Aplikasi Jakarta Aman memiliki beragam fitur di antaranya, tombol darurat untuk mendapatkan bantuan sesegera mungkin, komunitas aman, siskamling digital, laporan insiden keperluan layanan publik, nomor penting instansi terkait di sekitar pengguna, serta fitur keluarga aman yang dapat mengamati posisi anggota keluarga saat berpergian.
Sementara itu, founder Jakarta Aman, Muhammad Fardhan Khan menyatakan, siap berkomitmen bersama Pemprov DKI untuk meningkatkan fitur di dalam aplikasi karyanya.
Tujuannya, agar setiap laporan warga dapat direspons dengan lebih cepat.
"Kami bersama Pemprov DKI berkomitmen terus meningkatkan beragam fitur di aplikasi Jakarta Aman," tuturnya.
Keterlibatan serta partisipasi dari lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak ini, membawa Provinsi DKI Jakarta meraih berbagai apresiasi.
Pertama predikat predikat sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kedua Pemda Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019 dan ketiga Kota Layak Anak di tahun 2019 dari lembaga (NGO) internasional Save The Children.
Penghargaan tersebut memacu kinerja Pemprov DKI Jakarta untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak.
Bukan hanya dalam aspek pencegahan dan penanganan kekerasan melainkan juga dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar sepenuhnya.