Kartu Kesejahteraan Sosial, Wujud Komitmen Pemprov DKI bagi Warga Tak Mampu

Kompas.com - 30/10/2019, 22:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan sejumlah bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Jakarta.

Melalui bantuan dana yang diberikan dalam bentuk berbagai kartu kesejahteraan sosial, warga tidak mampu mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari.

Agar semakin banyak warga Jakarta yang memperoleh kartu bantuan ini sesuai haknya, jangkauan penerima kartu pun diperluas.

Dalam siaran persnya Pemprov DKI menjelaskan, selama dua tahun masa pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, jumlah pemegang kartu-kartu bantuan sosial di Ibu Kota mencapai 1.107.000-an orang.

Adapun kartu-kartu sosial itu terdiri dari Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Untuk KPJ, sejauh ini sudah 17.934 pekerja yang menarima. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 24.000 Kartu Pekerja dapat terdistribusikan pada 2019.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya akan membagikan sebanyak 2.000 Kartu Pekerja setiap bulannya.

Dengan adanya KPJ, para pekerja memperoleh bantuan bahan pangan murah untuk kebutuhan sehari-hari serta akses TransJakarta gratis. Selain itu, penerima manfaat KPJ yang telah memiliki anak usia sekolah juga secara otomatis mendapatkan KJP Plus.

Syarat pengajuan KPJ adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah 10 persen UMP, dan tidak dibatasi masa kerja.

Mekanisme pengajuan KPJ, pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan. Kemudian pemohon harus membuka rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000).

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Setelah itu Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT Bank DKI agar pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi bisa segera dilakukan pencetakan Kartu Pekerja.

"Penyerahan kami lakukan secara kolektif di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," ucap dia seperti dibuat beritajakarta.id, Selasa (15/1/2019).

Untuk mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh itu, Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Selain memperhatikan nasib pekerja, Pemprov DKI juga berkomitmen untuk memperhatikan kaum disabilitas dan lansia yang seolah terlupakan.

Sebagai perwujudan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas, Pemprov DKI meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada 28 Agustus 2019.

Terlihat salah satu peyandang disabilitas mencium tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terlihat salah satu peyandang disabilitas mencium tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Program ini bertujuan mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para Penyandang Disabilitas di Jakarta, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar.

KPDJ bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per orang per bulan yang dapat dicairkan setiap triwulan.

Untuk menerima KPDJ, penyandang disabilitas haruslah penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta penyandang disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan penerima KPDJ pada tahap I berjumlah 7.137 dari total yang terdata dalam BDT, yaitu 14.459 orang.

“Dari 7.137 orang, dibagi ke Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara 1.322 orang, Jakarta Barat 1.018 orang, Jakarta Selatan 1.361 orang, dan Jakarta Timur.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang,” ungkapnya, seperti dimuat Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Bisa Naik Transjakarta Gratis hingga Dapat Pangan Bersubsidi

Penerima KPDJ pun dapat memanfaatkan kartu multifungsi termasuk sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI dengan berbagai fasilitas publik.

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini, fasilitas tersebut adalah gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam, ikan, dan telur, dengan fungsi Debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir.

"Pemegang kartu ini mendapat pula fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI," kata Herry.

Dalam kesempatan terpisah Anies Baswedan menyampaikan, selain memberikan KPDJ, Pemprov DKI akan memberikan pula pelatihan bagi seluruh penyandang disabilitas di Jakarta, bukan hanya penyandang disabilitas yang terdata di BDT.

"Yang dibutuhkan saudara-saudara kita lebih dari sekadar bantuan finansial. Pertama, mereka butuh pelatihan agar bisa memiliki keterampilan. Kedua, akses pada pekerjaan dan ketiga akses untuk fasilitas publik. Kita arahnya ke sana," ucap Anies, saat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/8/2019) lalu.

Kartu Lansia Jakarta

Komitmen menyejahterakan warga Jakarta juga dibuktikan dengan memberikan bantuan bagi golongan lanjut usia (lansia). Untuk lansia yang tidak mampu, Anies mengeluarkan terobosan berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Sampai 31 Agustus 2019, KLJ telah didistribusikan kepada 40.419 orang. Masing-masing lansia berhak mendapat tunjangan sebesar Rp 600.000 setiap bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang melihat lansia menggunakan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang melihat lansia menggunakan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Anies mengatakan, dengan bantuan dana ini para lansia bisa menjadi pribadi yang aktif dalam pembangunan Kota Jakarta. Menurutnya, pengalaman para lansia berharga dan diperlukan sebagai semangat membangun Ibu Kota.

Lansia penerima KLJ harus merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) pada desil dengan kondisi status sosial/ekonomi terendah (desil 1) serta bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk lansia yang merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta tetapi belum terdaftar dan ditetapkan dalam BDT, dapat secara aktif mendaftarkan diri atau didaftarkan melalui Lurah atau SKPD/UKPD terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT.

Baca juga: Bagikan Kartu Lansia, Anies Minta Orang Tua Dilayani bak Costumer Platinum

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menetapkan kriteria lain untuk mendapat KLJ, yaitu berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin, memiliki penyakit sudah menahun, tidak bisa melakukan kegiatan, serta warga yang terlantar.

Agar program pemerataan kesejahteraan sosial ini segera tercapai, Pemprov DKI menghimbau agar supaya warga yang menjadi sasaran program tersebut segera mengajukan bantuan dana ke Dinas Sosial DKI.

Semakin cepat program ini menjangkau warga yang membutuhkan, semakin cepat pula mereka merasakan manfaatnya.

 

Terkini Lainnya
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com