Lewat KJMU, Pemprov DKI Ingin Pelajar dapat Akses Pendidikan Perguruan Tinggi

Kompas.com - 30/10/2019, 22:20 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ternyata tidak hanya menyasar anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, tetapi juga mahasiswa di perguruan tinggi.

Program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan tersebut diberikan dalam bentuk pembagian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU ditujukan bagi calon atau mahasiswa perguruan tinggi negeri ( PTN) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.

Dengan program yang dibiayai penuh dari dana Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta pelajar dapat meningatkan akses dan kesempatan belajar di PTN. Hal ini diakui Reka Ben Alexis.

Mahasiswa semester tiga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jurusan Pendidikan Seni Rupa mengatakan, banyak keperluan kuliahnya bisa teratasi dengan adanya KJMU.

Baca juga: KJMU, Faslitas agar Anak Miskin Bisa Kuliah

"Fasilitas ini sangat membantu sekali bagi kami dari keluarga kurang mampu yang bertekad melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujar Reka saat menerima KJMU secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9/2019) lalu.

Sementara itu, mahasiswa pemanfaat KJMU lainnya, Early Radovan menuturkan, untuk mencairkan dana bantuan pendidikan senilai Rp 1,5 juta per bulan tersebut juga sangat mudah.

"Saya memprioritaskan bantuan ini untuk kebutuhan skripsi nantinya," ujar Early, mahasiswa Jurusan Fisika, Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI).

Ia menambahkan, adanya KJMU sangat dirasakan manfaatnya, terlebih biaya kuliah memang tidak sedikit dan kerap tidak terjangkau oleh warga kurang mampu.

"Alhamdulillah, bisa mengurangi beban ekonomi orang tua saya pastinya," tandasnya.

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Dalam siaran persnya Pemprov Jakarta menjelaskan, para penerima manfaat KJMU mendapatkan bantuan dana Rp 9 juta per semester, termasuk Uang Kuliah Tunggal yang diberikan melalui pendebitan dari Bank DKI.

Para mahasiswa penerima KJMU dapat menggunakan kartunya dengan mengambil tunai melalui Bank DNI untuk membeli buku dan kebutuhan sehari-hari.

Tak cuma itu mereka juga bias menggunkan KJMU untuk menaiki menaiki Transjakarta dan masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan Museum) secara gratis.

Berlaku di PTN dan PTS

Pada 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara simbolis telah menyerahkan KJMU kepada 5.061 mahasiswa kurang mampu ber-KTP DKI Jakarta.

Penerima KJMU berhak mendapat bantuan dana pendidikan Rp 9 juta per semester atau Rp 18 juta dalam setahun.

Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU bahkan akan diperluas pada 2020.

"Jadi tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi menjangkau juga mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com.

Mahasiswa dan mahasiswi sedang memegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mahasiswa dan mahasiswi sedang memegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Adapun PTS yang akan menjadi mitra KJMU adalah yang memiliki akreditasi A, baik lembaga maupun program studinya.

Hingga kini ada 11 PTS di wilayah DKI Jakarta yang menjadi mitra KJMU, yakni Universitas Gunadarma, Universitas Bina Nusantara, Universitas Mercubuana, Universitas Trisakti, dan Universitas Tarumanegara.

Kemudian Universitas Nasional, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Atmajaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Universitas Pancasila, dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Adapun untuk PTN saat ini telah KJMU telah menjangkau menjangkau 90 PTN di seluruh Indonesia. Meski begitu, menurut rencana Pemprov DKI akan memperluas kemitraan dengan PTN.

Hingga saat ini total penerima KJMU tahun ajaran 2018/2019 ada 5.061 mahasiswa yang tersebar di 90 PTN. Rinciannya 6 PTN di DKI Jakarta sebanyak 3.627 mahasiswa, 84 PTN di luar wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.434 mahasiswa.

Jumlah penerima KJMU dan kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan.

“Pada 2016 ada 594 mahasiswa di 46 PTN ayng menjadi KJMU, pada 2017 meningkat jadi 2.191 mahasiswa di 68 PTN, tahun 2018 naik jadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, dan 5.061 mahasiswa di 90 PTN pada 2019,” jelas Susi.

Hanya sampai semester 8

Dalam kesempatan lain, Koordinator KJMU UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dewi Lestari mengatakan, dana KJMU diberikan Rp 9 juta per semester terdiri dari biaya penyelenggaraan pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pendukung personal.

Dewi menjelaskan, bantuan dana pendidikan melalui KJMU akan masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan. Akan tetapi, dana KJMU yang sudah dapat dipergunakan adalah biaya pendukung personal.

"Untuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau UKT akan ditransfer oleh Bank DKI ke rekening PTN penerima sesuai dengan besaran UKT yang sudah ditentukan pihak PTN," terang Dewi, dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Kamis (27/6/2019) lalu.

Menurutnya, untuk jenjang pendidikan D4 atau S1 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini hanya sampai semester 8, sedangkan D3 hingga semester 6.

"Ada kekhususan perpanjangan sebanyak dua semester, tapi harus disertai dengan keterangan atau alasan jelas," tandasnya.

Dengan adanya KJMU ini tentu jadi kesempatan bagi generasi muda di DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan tinggi. DIharapkan dengan demikian generasi muda Jakarta akan semakin berkualitas dan siap menghadapi tantangan global.

 

Terkini Lainnya
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com