KOMPAS.com – Untuk menekan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan kekerasan di sekolah dan ruang publik.
“Kami juga membentuk forum peran serta masyarakat yang peduli kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Dengan menguatkan peran serta masyarakat melalui pelatihan menghadapi tindakan kekerasan,” papar Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (29/11/2018).
Menurut dia, dinas PPAPP telah pula membentuk Forum Anak Jakarta. Forum ini dibentuk untuk menguatkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak dibidang perlindungan perempuan dan anak.
Adapun yang dilakukan forum tersebut adalah penguatan kota layak anak, promosi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di transportasi publik, serta membentuk 12 pos pengaduan.
Selain itu, dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta akan pula melakukan penguatan sumber daya manusia dan sarana prasara untuk Rumah Aman, serta menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Hal ini agar manfaat yang dihasilkan bisa maksimal.
Baca juga: Lindungi Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Bangun Rumah Aman
“Agar jumlah dan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, yakni, perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” ucap Tuty.
Sumber daya yang dibutuhkan di antaranya adalah pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, petugas pendamping selama proses layanan, kepolisian, petugas keamanan, petugas pramu sosial, dan pengemudi.
Untuk merealisasikan semua kegiatan tersebut, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah mengajukan anggaran sebesar Rp 962,3 juta dalam APBD DKI Jakarta 2019.
Dana sebesar itu digunakan untuk kegiatan penguatan kelembagaan melalui pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak Rp 17,6 juta, pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah Rp 717,2 juta, dan pemberian edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta Rp 146,3 juta.
Kemudian, untuk inisiasi unit reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak berbasis aplikasi melalui Simfoni (Sistem Informasi Perempuan dan Anak Berbasis Online) sebesar Rp 22,6 juta.
Lalu untuk pelaksanaan pengendalian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar Rp 43,9 juta dan pembentukan serta penguatan Forum Anak Daerah Rp 14,7 juta.