KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ketujuh yang diraih Pemkab Brebes secara berturut-turut. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Brebes Wurja dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis (11/6/2026).
Menurut Wurja, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut menunjukkan komitmen Pemkab Brebes dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta PPATK Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara Bebas Korupsi
Ia mengatakan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemkab Brebes yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Wurja dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca juga: Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif
Wakil Bupati (Wabup) Brebes Wurja menerima opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung BPK Perwakilan Jateng, Semarang, Kamis (11/6/2026).Wurja menilai, pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, opini WTP dari BPK menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan secara lebih efektif.
"Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Wurja.
Wurja menyampaikan, capaian tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pemkab Brebes untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas birokrasi, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Brebes Beres yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Ke depan, Pemkab Brebes berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelaporan keuangan, serta percepat an tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Melalui raihan opini WTP ketujuh ini, Pemkab Brebes berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat seiring dengan perbaikan kinerja birokrasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Brebes Usut 3.000 ASN Pengguna Aplikasi Presensi Ilegal, Mayoritas Kalangan Guru
Sebagai informasi, pada penyerahan opini WTP tersebut, Wabup Wurja didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edy Kusmartono serta Inspektur Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko.