KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memanfaatkan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 Tahun 2026 sebagai momentum "bersih-bersih" birokrasi.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, transparansi anggaran merupakan fondasi utama pembangunan daerah.
Menurutnya, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Paramitha saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Otoda ke-30 di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin, sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Paramitha menegaskan, otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi, lanjut dia, adalah integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Pemkab Brebes Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan, Bupati: Investor Jangan Kuasai Lahan Hijau
Menurut Paramitha ketidaksinkronan program berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan.
“Kondisi tersebut dapat membuka celah inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Brebes mendorong reformasi birokrasi dan penegakan hukum sebagai instrumen utama pencegahan korupsi.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
Baca juga: Perkuat Ekonomi Daerah, Bupati Brebes Dorong Peran Kadin Jadi Jembatan Pemda dan Pelaku Usaha
Dalam kesempatan itu, Paramitha juga menegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik," jelas Paramitha.
Momentum Hari Otoda menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.
Baca juga: Bupati Paramitha Fokus Benahi Birokrasi, Ekonomi, dan SDM lewat Visi Brebes Beres