Tangkal Praktik Kecurangan, Pemkab Brebes Pastikan SPMB 2026 Berjalan Daring dan Gratis

Kompas.com - 29/05/2026, 13:12 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menjawab harapan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru yang bebas dari praktik kecurangan.

Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, Pemkab Brebes kini memiliki payung hukum yang jelas sekaligus menerapkan sistem pendaftaran daring.

Komitmen tersebut ditandai dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Peraturan itu diserahkan langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Sutaryono.

Paramitha menegaskan, aturan tersebut disusun untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Brebes memperoleh kesempatan pendidikan yang sama, tanpa diskriminasi maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Lawan Korupsi, Dinkominfotik Brebes dan Inspektorat Hadirkan Jejaring Pariwara Antikorupsi KPK di Harkitnas

“Kami ingin memastikan setiap anak di Brebes mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, tanpa kecurangan, dan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Menurut Paramitha, penerapan aturan yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, objektif, dan akuntabel. 

Sementara itu, Kepala Dindikpora Brebes Sutaryono mengatakan, transformasi digital dalam SPMB bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi upaya mempersempit celah praktik tidak transparan dalam pelayanan publik.

“Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah. Orangtua tidak perlu lagi bersusah payah mendaftar secara manual ke sekolah tujuan. Cukup dari rumah, proses pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem digital yang kami siapkan,” jelasnya. 

Sutaryono berharap, sistem daring tersebut mampu menciptakan proses seleksi yang lebih terbuka dan mudah dipantau bersama. 

Baca juga: Orangtua Siswa SDN 2 Brebes Mengeluh Iuran Perpisahan Rp 435.000: Kasihan yang Tak Punya Duit

Selain itu, dia memastikan bahwa SPMB tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendaftaran murid baru.

“Semua kebutuhan operasional sudah dianggarkan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Jika ada pihak yang meminta biaya, itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas peraturan tersebut, Dindikpora Brebes akan melakukan sosialisasi secara daring maupun luring agar masyarakat memahami alur dan mekanisme pendaftaran. 

Sekolah-sekolah juga diminta membentuk panitia penyelenggara guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

Dengan sistem yang semakin terbuka, masyarakat juga diharapkan dapat memantau proses penerimaan peserta didik dengan lebih mudah. Orangtua pun tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pendaftaran.

Baca juga: Jembatan Bailey Rampung, Mobilisasi Alat Berat ke Sekolah Rakyat di Brebes Kian Mudah

Pada tahap awal, sistem daring diterapkan di tujuh Taman Kanak-kanak TK Negeri Pembina dan 23 sekolah dasar (SD) percontohan.

Sementara itu, seluruh sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Brebes telah sepenuhnya menggunakan sistem pendaftaran daring.

Melalui penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, dan komitmen pelayanan tanpa pungutan, Pemkab Brebes berharap SPMB 2026 menjadi langkah nyata menghadirkan layanan pendidikan yang bersih, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat.

Terkini Lainnya
Pemkab Brebes Raih Opini WTP Ke-7, Bukti Konsistensi Jaga Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Brebes Raih Opini WTP Ke-7, Bukti Konsistensi Jaga Pengelolaan Keuangan Daerah

Brebes
Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards, Pertanian Brebes Tuai Apresiasi Nasional

Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards, Pertanian Brebes Tuai Apresiasi Nasional

Brebes
Transformasi BUMD Brebes, PT AUB Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Transformasi BUMD Brebes, PT AUB Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Brebes
Genjot IPM Brebes, Bupati Paramitha Jadikan Jawara 2026 Penguat Kepercayaan Diri Warga Belajar

Genjot IPM Brebes, Bupati Paramitha Jadikan Jawara 2026 Penguat Kepercayaan Diri Warga Belajar

Brebes
Hari Lahir Pancasila, Wabup Brebes Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila, Wabup Brebes Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Brebes
Tangkal Praktik Kecurangan, Pemkab Brebes Pastikan SPMB 2026 Berjalan Daring dan Gratis

Tangkal Praktik Kecurangan, Pemkab Brebes Pastikan SPMB 2026 Berjalan Daring dan Gratis

Brebes
Lawan Korupsi, Dinkominfotik Brebes dan Inspektorat Hadirkan Jejaring Pariwara Antikorupsi KPK di Harkitnas

Lawan Korupsi, Dinkominfotik Brebes dan Inspektorat Hadirkan Jejaring Pariwara Antikorupsi KPK di Harkitnas

Brebes
162 KDMP Dibangun di Brebes, Bupati Paramitha Fokus pada UMKM dan Ekonomi Lokal

162 KDMP Dibangun di Brebes, Bupati Paramitha Fokus pada UMKM dan Ekonomi Lokal

Brebes
Tekan Kemiskinan, Brebes Dapat Dukungan Rp 28 Miliar dari Pemprov Jateng

Tekan Kemiskinan, Brebes Dapat Dukungan Rp 28 Miliar dari Pemprov Jateng

Brebes
Brebes Menuju Desa Digital, 8 Desa Pelosok Kini Terhubung Internet

Brebes Menuju Desa Digital, 8 Desa Pelosok Kini Terhubung Internet

Brebes
Bidik Pasar Eropa, Bupati Brebes Gandeng Dubes RI di Roma untuk Akselerasi Ekspor Produk Olahan

Bidik Pasar Eropa, Bupati Brebes Gandeng Dubes RI di Roma untuk Akselerasi Ekspor Produk Olahan

Brebes
Kolaborasi Pemkab Brebes dan PT Djarum Sulap 10 Hunian Tak Layak Huni Jadi Simbol Harapan Baru

Kolaborasi Pemkab Brebes dan PT Djarum Sulap 10 Hunian Tak Layak Huni Jadi Simbol Harapan Baru

Brebes
Bupati Brebes Ungkap Progres Sekolah Rakyat Capai 4 Persen, Akses Diperkuat Jembatan Bailey

Bupati Brebes Ungkap Progres Sekolah Rakyat Capai 4 Persen, Akses Diperkuat Jembatan Bailey

Brebes
HUT Otoda Ke-30, Bupati Brebes Tekankan E-Government untuk Sapu Bersih Korupsi

HUT Otoda Ke-30, Bupati Brebes Tekankan E-Government untuk Sapu Bersih Korupsi

Brebes
Pemkab Brebes Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan, Bupati: Investor Jangan Kuasai Lahan Hijau

Pemkab Brebes Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan, Bupati: Investor Jangan Kuasai Lahan Hijau

Brebes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com