KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar aksi kerja bakti bersih pantai dari sampah laut secara serentak di Pantai Kelan, Kedonganan, dan Jimbaran, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Asri) yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa Pemprov Bali akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten dalam mengelola sampah guna menjaga Bali tetap bersih dan berkelanjutan.
"Bali tidak boleh kalah oleh persoalan sampah karena kebersihan lingkungan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Membeludaknya TPS di Cilincing Cermin Pengelolaan Sampah Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat mendampingi Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam kerja bakti bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat.
Kegiatan itu diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi Universitas Udayana (Unud), organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta.
Dukungan internasional juga terlihat dari kehadiran perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Baca juga: Pemkot Samarinda dan Kedubes AS Jajaki Kerja Sama, Buka Peluang Studi ke Amerika
Pada kesempatan tersebut, Koster menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk segera membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) penanganan sampah kiriman di kawasan pantai.
Ia mengimbau Satgassus untuk siaga penuh setiap hari tanpa dibatasi jam kerja tertentu, khususnya pada musim hujan ketika volume sampah kiriman meningkat drastis.
“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster.
Baca juga: Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Menurutnya, selama ini penanganan sampah di kawasan pantai belum berjalan optimal karena petugas tidak selalu berada di lokasi. Padahal, sampah kiriman bisa datang tanpa kenal waktu karena mengikuti arus laut dan cuaca.
Oleh karena itu, Koster menekankan perlunya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar pantai-pantai Bali tetap bersih setiap saat.
Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam kerja bakti bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah.
Ia menekankan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama.
Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai wajah pariwisata nasional. Jika Bali tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak.
Untuk itu, Hanif mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemprov DKI Perbanyak TPS 3R
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara.
Ia mengungkapkan, kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Wardhana mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan rela meluangkan waktu sejak pagi untuk terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih pantai di Bali.
“Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ungkapnya.
Widiyanti pun menyampaikan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih dalam Gerakan Indonesia ASRI.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Baca juga: Lebaran Hijau: Umat Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan Saat Lebaran
Widiyanti menilai, aksi bersih-bersih sampah di Pulau Dewata ini semakin krusial mengingat Bali merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama pariwisata nasional di mata dunia.
“Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Sinergi pemerintah pusat dan Pemprov Bali beserta kabupaten/kota menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia.