KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta meresmikan Kantor Perbekel Desa Banjar di Buleleng, Selasa (9/12/2025).
Peresmian itu bukan sekadar seremoni infrastruktur, melainkan penegasan komitmen bahwa pembangunan desa di Bali harus berlandaskan pelestarian adat, budaya, dan tradisi lokal.
Giri menegaskan, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi harus berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, dan tradisi Bali.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengembangan potensi desa, pemenuhan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pembangunan harus berpijak pada budaya Bali. Itulah identitas dan kekuatan utama kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Jelajah Mangrove di Pulau Serangan Bali, Terancam Sampah dan Sedimentasi
Sebagai dukungan kepada masyarakat Desa Banjar, Giri menyerahkan bantuan Rp 10 juta untuk upacara pemlaspasan kantor perbekel, Rp 10 juta untuk sanggar seni desa, serta masing-masing Rp 500.000 kepada para penari penyambutan.
Selain itu, kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) menerima bantuan kostum dan dana kegiatan sebesar Rp 5 juta, sementara anak-anak TK Desa Banjar memperoleh dukungan pendidikan Rp 3 juta.
Giri mengungkapkan, kehadirannya di Desa Banjar memiliki nilai emosional, karena ibunya berasal dari kawasan Bali Utara. Hal itu membuatnya merasa sebagai bagian dari krama desa setempat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan desa adat dan desa dinas, Giri menyampaikan bahwa hingga kini ia telah menyalurkan hibah kepada 129 desa di Buleleng, khususnya saat menjabat sebagai Bupati Badung.
Baca juga: Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital
Bantuan tersebut difokuskan pada pemenuhan infrastruktur desa yang tetap selaras dengan kearifan lokal.
Pada kesempatan itu, Giri juga menanggapi isu lingkungan yang disampaikan Perbekel Banjar, terutama terkait pengelolaan sampah.
Ia menegaskan, persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab moral dan spiritual masyarakat Bali.
Giri menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan peresmian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada Maret 2026, bekerja sama dengan kementerian terkait.
“ Pengelolaan sampah bukan sekadar masalah teknis. Ini soal kesadaran menjaga keseimbangan alam sesuai ajaran leluhur. Setiap desa harus mampu mengelola sampahnya sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan
Usai peresmian, Giri meninjau fasilitas dan pelayanan di gedung kantor yang baru beroperasi tersebut.
Sementara itu, Perbekel Desa Banjar IB Dedy Suyasa menyampaikan, pembangunan Kantor Perbekel bersumber dari bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada masa kepemimpinan Giri Prasta, dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Ia mengapresiasi dukungan tersebut dan menegaskan komitmen perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa pungutan apa pun.
Pihak desa juga berharap dukungan pemerintah provinsi dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.