Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Kompas.com - 23/12/2025, 16:37 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (22/12/2025).

Dokumen haluan tersebut menjadi pedoman utama arah pembangunan Bali untuk satu abad ke depan dan wajib dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan serta pemangku kepentingan di Bali.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah perjuangan Bali untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan secara utuh dan berkelanjutan,” ujar Koster dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Salah satu kebijakan utama yang ditekankan dalam Haluan Pembangunan Bali adalah perlindungan lahan pertanian serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif.

Baca juga: Gubernur Bali Instruksikan Bupati dan Wali Kota Tak Setujui Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kebijakan itu dinilai penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam, melindungi ruang hidup masyarakat Bali, serta memastikan ketahanan pangan secara Niskala dan Sakala.

Pengendalian alih fungsi lahan tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan tata ruang, tetapi juga bentuk pemuliaan alam yang sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi dan Danu Kerthi, untuk menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam dan seisinya.

Selain aspek lingkungan, Haluan Pembangunan Bali juga menempatkan kebudayaan Bali sebagai fondasi pembangunan. Penguatan desa adat, sistem Subak, pelestarian adat, tradisi, dan kearifan lokal menjadi pilar utama dalam pembangunan Bali ke depan.

Hal tersebut menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak dapat dilepaskan dari adat, tradisi, seni-budaya, dan nilai warisan leluhur yang telah teruji sepanjang zaman.

Baca juga: Menteri Bappenas Dukung Penuh Visi Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Secara garis besar, arah kebijakan Haluan Pembangunan Bali 2025–2125 meliputi pelestarian dan pemuliaan alam Bali dengan menjaga kesucian gunung, laut, dan danau; pengendalian alih fungsi lahan pertanian; pelarangan aktivitas yang merusak ekosistem; serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Koster menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menindak tegas setiap pelanggaran tata ruang demi menjaga kesucian dan kelestarian wilayah Bali.

“Saya akan melakukan penertiban dan bersih-bersih secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak alam Bali. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian Bali,” tegasnya.

Baca juga: Cara Seru Jelajahi Alam Bali dengan ATV di Ubud

Pembangunan manusia dan ekonomi-budaya

Acara peresmian Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025?2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (22/12/2025).Dok. Pemprov Bali Acara peresmian Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025?2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (22/12/2025).

Pada aspek pembangunan manusia, Haluan Pembangunan fokus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti memastikan ketersediaan udara dan air bersih, memperkuat pangan organik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat jaminan sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, pada aspek ekonomi dan kebudayaan, arah kebijakan diarahkan pada transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis sumber daya lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemprov Bali juga akan memperkuat industri berbasis budaya dan produk lokal Bali, serta menata pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Seluruh kebijakan tersebut akan dijalankan dengan konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, serta dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Baca juga: Koster Batasi Pembukaan Toko Modern di Bali, Ini Alasannya

Dengan dimulainya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, Pemprov Bali mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif dan bersinergi menjaga keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali sepanjang zaman.

Sebagai informasi, acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali.

Hadir pula Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan instansi pusat, perguruan tinggi, serta undangan lainnya.

Baca juga: 4 Poin Kesepakatan Gubernur Bali, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar soal TPA Suwung

Terkini Lainnya
Menteri LH dan Wayan Koster Pimpin Pemulihan 18 Hektar Mangrove di Bali

Menteri LH dan Wayan Koster Pimpin Pemulihan 18 Hektar Mangrove di Bali

Bali
Perkuat Persahabatan Bali-Saint Petersburg, Gubernur Koster Dorong Promosi Wisata 2 Arah

Perkuat Persahabatan Bali-Saint Petersburg, Gubernur Koster Dorong Promosi Wisata 2 Arah

Bali
Pemprov Bali Borong 2 Penghargaan di Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali

Pemprov Bali Borong 2 Penghargaan di Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali

Bali
Bulan Bung Karno VIII Resmi Dibuka, Pemprov Bali Hadirkan Ragam Lomba Kreatif dan Edukatif

Bulan Bung Karno VIII Resmi Dibuka, Pemprov Bali Hadirkan Ragam Lomba Kreatif dan Edukatif

Bali
Menuju Era

Menuju Era "Zero Waste", Gubernur Bali Teken MoU Proyek Sampah Jadi Listrik

Bali
Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Bali
Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Laut Serentak di Tiga Pantai

Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Laut Serentak di Tiga Pantai

Bali
Perangi Narkotika, Pemprov Bali Dorong Desa Adat Susun Pararem Antinarkoba

Perangi Narkotika, Pemprov Bali Dorong Desa Adat Susun Pararem Antinarkoba

Bali
Prabowo Soroti Sampah di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Prabowo Soroti Sampah di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Bali
Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Bali
Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Bali
Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Bali
Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Bali
Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Bali
Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Bali
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com