Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Kompas.com - 09/02/2026, 12:34 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan arak Bali menjadi wajah utama minuman beralkohol di Bandara I Gusti Ngurah Rai, menggantikan dominasi whiskey dan liquor impor yang selama ini mendominasi etalase duty free.

Saat inspeksi mendadak (sidak) ke area duty free dan outlet usaha mikro kecil menengah (UMKM) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2/2026), Koster menegaskan bandara internasional tersebut harus merepresentasikan identitas Bali, termasuk melalui produk minuman khas daerah.

Menurut Koster, arak Bali seharusnya tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi menjadi pilihan utama wisatawan yang mencari produk khas Bali sebelum meninggalkan Pulau Dewata.

“Kalau bisa diperbanyak supaya di situ tidak hanya ada whiskey, brandy, dan lainnya, terutama di area duty free,” kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2026).

Saat ini, produk arak Bali memang sudah mulai diperdagangkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak setahun terakhir, khususnya di area beverage dan liquor. Sejumlah merek arak Bali terlihat mengisi etalase, meski jumlah dan ragamnya masih terbatas.

Baca juga: Koster Sebut 7.000 Botol Arak Bali Terjual di Bandara Ngurah Rai dalam Sebulan

Koster memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mendorong agar produk UMKM lokal, termasuk arak Bali, mendapat ruang yang lebih besar di outlet-outlet yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia.

Ia menegaskan, arak Bali bukan sekadar komoditas dagang, melainkan warisan budaya yang harus dikelola secara berkelanjutan dan profesional.

“Kami kelola dari hulu ke hilir. Dari tingkat petani, proses produksi, sampai pemasaran harus sesuai regulasi,” ucap Koster.

Lebih jauh, Koster menekankan bahwa penguatan posisi arak Bali di bandara juga harus berdampak langsung pada kesejahteraan perajin tradisional.

Oleh karena itu, Pemprov Bali berkomitmen memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan standar kualitas arak Bali agar mampu bersaing dengan minuman beralkohol impor.

Baca juga: Penjualan Arak Bali di Bandara Ngurah Rai Bakal Dikelola Asosiasi

Untuk memperkuat citra arak Bali di mata wisatawan internasional, Koster meminta Angkasa Pura menyediakan stan atau etalase khusus yang menampilkan arak Bali secara lebih menonjol.

“Jangan sampai wisatawan datang ke Bali, tetapi oleh-olehnya justru whiskey atau brandy. Bali punya liquor sendiri,” katanya.

Menurut Koster, promosi arak Bali di bandara akan dikelola secara kolektif melalui Asosiasi Arak Bali atau Asosiasi Tresnaning Arak Bali. Skema ini dipilih agar pengelolaan tidak dikuasai perorangan atau perusahaan tertentu.

“Nantinya akan dikelola oleh asosiasi, bukan individu,” ujarnya.

Koster menjelaskan, asosiasi tersebut akan memastikan seluruh produk arak Bali yang saat ini berjumlah 58 merek dagang dapat terakomodasi untuk dipasarkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain kuantitas dan tata kelola, aspek identitas budaya juga menjadi perhatian. Koster menyoroti masih adanya produk arak Bali yang belum mencantumkan aksara Bali pada kemasan secara benar.

“Kalau pun ada aksara Balinya, masih kecil dan tidak sesuai aturan. Ini kami minta ditertibkan bersama General Manager (GM) Angkasa Pura dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali,” kata Koster.

Baca juga: Gubernur Koster Beberkan Alasan Mengapa Arak Bali Legal Diproduksi

Ia menegaskan, seluruh produk arak Bali yang dipasarkan harus mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Pergub itu mengatur tata kelola arak, brem, dan tuak Bali sebagai upaya menjadikan minuman khas Bali sebagai kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan dan kearifan lokal.

 

Terkini Lainnya
Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Bali
Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Laut Serentak di Tiga Pantai

Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Laut Serentak di Tiga Pantai

Bali
Perangi Narkotika, Pemprov Bali Dorong Desa Adat Susun Pararem Antinarkoba

Perangi Narkotika, Pemprov Bali Dorong Desa Adat Susun Pararem Antinarkoba

Bali
Prabowo Soroti Sampah di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Prabowo Soroti Sampah di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Bali
Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Bali
Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Bali
Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Bali
Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Bali
Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Bali
Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Bali
TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

Bali
Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali
Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Bali
Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Bali
Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Bali
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com